Perekaman E-KTP Baru 12 Persen

Perekaman E-KTP Baru 12 Persen
Perekaman E-KTP Baru 12 Persen
CIREBON - Program pembuatan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) terseok-seok. Di Kabupaten Cirebon misalnya, perekaman data penduduk untuk program e-KTP itu baru mencapai sekitar 12 persen. Alasannya, kegiatan ini efektif dilaksanakan sejak awal Oktober 2011, dari yang direncanakan oleh pemerintah pusat Juni 2011.

Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Agus Pentristianto SSTP mengatakan, berdasarkan data base warga yang wajib membuat e-KTP untuk tahap ini jumlahnya sekitar 1,680 juta. Laporan dari koordinator konsorsium menyebutkan pada Kamis (24/11) data yang sudah tertekam di server sebanyak 185.575. Kemudian pada Jumat (25/11) siang bertambah menjadi 191.457. Pada awalnya memang ada kendala, namun saat ini kegiatan perekaman data e-KTP di Kabupaten Cirebon sudah berjalan lancar.

Tiap Kecamatan sudah ada alatnya dan tim pokja yang menanganinya. Rata-rata setiap kecamatan kemampuan merekam data 200 perhari. Artinya, ada juga kecamatan yang bisa merekam hingga lebih dari 300 orang dengan konsekwensi jam tutupnya setiap hari jadi lebih panjang.

"Untuk jadwal perekaman diserahkan kepada masing-masing pokja kecamatan. Ada yang melayaninya sampai Sabtu, bahkan ada juga yang pada hari Minggu ada jadwal perekaman. Di Palimanan pernah selesai sampai jam 11 malam, karena masyarakatnya mau menunggu saat itu juga," ungkap Agus Pentris didampingi Kasi Pengelolaan Tanda Penduduk Yatno.

CIREBON - Program pembuatan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) terseok-seok. Di Kabupaten Cirebon misalnya, perekaman data penduduk untuk program

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News