Perempuan Cantik Ini dengan Gampang Meraup Rp450 Juta, Bukan Hasil Menyanyi Dangdut
jpnn.com, MALANG - Perempuan inisial RH (43) yang berprofesi sebagai penyanyi dangduti di Kabupaten Malang, Jatim, ditangkap polisi.
RH ditangkap karena diduga melakukan penipuan dengan menggunakan modus usaha fiktif, yang menjanjikan keuntungan besar kepada para korbannya.
Kapolres Malang AKBP Hendri Umar mengatakan bahwa pelaku yang berinisial RH tersebut melakukan penipuan terhadap tiga orang rekannya dan menyebabkan kerugian mencapai Rp450 juta.
"Mereka berteman, sama-sama penyanyi dangdut di Kabupaten Malang. Korban saat ini ada tiga orang, kerugian mencapai Rp450 juta," kata Hendri di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Senin.
Hendri menjelaskan, modus yang digunakan tersangka adalah dengan memberikan iming-iming keuntungan besar jika melakukan investasi pada usaha tembakau dan gula putih milik tersangka.
Besaran keuntungan yang dijanjikan mencapai 50 persen dari total investasi.
Investasi tersebut disebutkan tersangka, untuk jangka waktu 14-21 hari. Namun sesungguhnya usaha tersebut fiktif.
"Keuntungan selama 21 hari bisa 50 persen, jika 14 hari di bawah 50 persen. Pada awalnya pelaku sempat membayarkan keuntungan kepada korban, dan korban menambah investasinya," ujar Hendri.
Seorang perempuan cantik yang merupakan penyanyi dangdut tidak perlu kerja keras bisa mendapatkan Rp450 juta.
- Kurir Narkoba Menyamar Jadi Pemudik, Sahroni: Polisi Harus Berpikir Out of The Box
- Penipu yang Menyamar sebagai Polisi Ditangkap, Ternyata Terlibat Kasus Pemerkosaan
- Palsukan Struk Transfer Hingga Rp 945 Juta, TWI Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
- Kasus Penyalahgunaan Merek Mitochiba Dilimpahkan ke Kejaksaan
- Tip dari BRI Agar Nasabah Terhindar dari Penipuan Online
- Ternyata Ini Motif Perampokan dan Pembunuhan di Malang