Adisty dan Suami sudah 50 Kali Tipu Hotel Mewah dengan Bukti Transfer Palsu

jpnn.com, JEMBER - Pasangan suami istri asal Jember, Afang Arfianda (35) dan Adisty Jeliyana Purnomo (34) diduga telah beraksi melakukan penipuan di sejumlah hotel berbintang selama tiga tahun.
Mereka telah memalsukan bukti transfer selama puluhan kali dengan bantuan tersangka Kristianto Nugroho (32).
Diyakini puluhan manajemen hotel di Jawa Timur dan Jawa Barat telah menjadi korban dari aksi tipu-tipu mereka.
“Yang bersangkutan sudah melakukan perbuatan ini sejak tahun 2018 sampai dengan hari ini,” jelas Kapolresta Banyuwangi Kombespol Arman Asmara Syarifuddin.
Sejak pertama kali menjalankan aksinya, menurut Arman, pelaku setidaknya sudah melakukan 50 kali penipuan pada manajemen hotel.
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan Kepolisian, manajemen hotel yang menjadi korban tidak hanya di wilayah Banyuwangi, tapi juga tersebar di wilayah lain di Provinsi Jawa Timur dan Jawa Barat.
“Saat ini masih terus dikembangkan apakah ini modus yang dilakukan di Kabupaten lain oleh tersangka yang sama,” tegasnya.
Sementara itu, tersangka Kristianto Nugroho yang berperan sebagai penyedia jasa edit bukti transfer mengaku dirinya sudah menerima pesanan editing bukti transfer sejak tahun 2018.
Warga Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi ini mengaku dirinya hanya penjual jasa saja. Dia mengaku tersangka Afang dan istrinya hanya menghubunginya melalui pesan WhatsApp.
Pasutri melakukan penipuan hotel mewah demi mewujudkan keinginan menginap di hotel mewah berbintang
- Nasabah WanaArtha Life Meminta Keadilan dan Berharap Uang Investasi Kembali
- Masyarakat Diminta Waspada Penipuan Pinjol Berkedok PNM Mekaar
- Penipuan Berkedok Koperasi di Magetan, Korban Rugi Miliaran Rupiah
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar
- Mbak Eno Si Dukun Palsu Kantongi Uang Miliaran, Modusnya Tak Biasa
- Oknum Anggota DPRD Banten Ditangkap Terkait Penipuan Cek Kosong, Begini Kronologinya