Perempuan ini Bongkar Bandar Narkoba di Rutan

Perempuan ini Bongkar Bandar Narkoba di Rutan
Ilustrasi. Foto: dok.JPG

jpnn.com - SURABAYA - Tersangka peredaran narkoba Rila ditangkap Satreskoba Polrestabes Surabaya. Saat ditangkap, dia memberikan pengakuan yang mengejutkan.

Perempuan 31 tahun tersebut mengaku menjadi kaki tangan Teguh, terpidana narkoba yang kini mendekam di Rutan Medaeng.

Bahkan, Teguh pula yang selama ini menggerakkannya berbisnis serbuk haram itu.

Rila ditangkap di sebuah rumah kos di Tebel Tengah, Gedangan, Sidoarjo, Senin (12/12).

Dia diringkus setelah mengambil paket narkoba dengan teknik ranjau di depan SPBU Ahmad Yani. Ketika itu dia mengambil paket seberat 200 gram.

Namun, sepak terjang Rila rupanya masuk ke radar kepolisian.

''Anggota pun melakukan pengintaian. Ternyata benar, Rila sedang mengambil satu bungkus besar berisi sabu-sabu,'' ujar Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Roni Faisal.

Tanpa kesulitan, polisi pun meringkus Rila di rumah kosnya. Saat melakukan penggeledahan, polisi menemukan alat isap sabu-sabu dan buku tabungan.

SURABAYA - Tersangka peredaran narkoba Rila ditangkap Satreskoba Polrestabes Surabaya. Saat ditangkap, dia memberikan pengakuan yang mengejutkan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News