Perempuan ini Bongkar Bandar Narkoba di Rutan

jpnn.com - SURABAYA - Tersangka peredaran narkoba Rila ditangkap Satreskoba Polrestabes Surabaya. Saat ditangkap, dia memberikan pengakuan yang mengejutkan.
Perempuan 31 tahun tersebut mengaku menjadi kaki tangan Teguh, terpidana narkoba yang kini mendekam di Rutan Medaeng.
Bahkan, Teguh pula yang selama ini menggerakkannya berbisnis serbuk haram itu.
Rila ditangkap di sebuah rumah kos di Tebel Tengah, Gedangan, Sidoarjo, Senin (12/12).
Dia diringkus setelah mengambil paket narkoba dengan teknik ranjau di depan SPBU Ahmad Yani. Ketika itu dia mengambil paket seberat 200 gram.
Namun, sepak terjang Rila rupanya masuk ke radar kepolisian.
''Anggota pun melakukan pengintaian. Ternyata benar, Rila sedang mengambil satu bungkus besar berisi sabu-sabu,'' ujar Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Roni Faisal.
Tanpa kesulitan, polisi pun meringkus Rila di rumah kosnya. Saat melakukan penggeledahan, polisi menemukan alat isap sabu-sabu dan buku tabungan.
SURABAYA - Tersangka peredaran narkoba Rila ditangkap Satreskoba Polrestabes Surabaya. Saat ditangkap, dia memberikan pengakuan yang mengejutkan.
- Polisi Kantongi Nama Pelaku Pembacokan Tewaskan Danang di Semarang
- Nyawa Danang Melayang Setelah Dibacok OTK di Semarang
- Kelompok Anarko Dalang Kerusuhan Hari Buruh di Semarang, 6 Mahasiswa Jadi Tersangka
- Tersangka Kerusuhan May Day Semarang Terancam 7 Tahun Penjara
- Bergulat dengan Begal, Iptu Noval Kena Tembak, Pelaku Kabur
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba