Perempuan Pemberani, Braak! Penjambret Terjengkang, nih Mukanya, Ganteng gak?

Perempuan Pemberani, Braak! Penjambret Terjengkang, nih Mukanya, Ganteng gak?
Beny Martin atau biasa dipanggil Beny di kantor polisi. Foto: Padang Ekspres/JPG

jpnn.com - BUKITTINGGI – Beny Martin atau biasa dipanggil Beny, 26, ditangkap massa usai menjambret seorang wanita di Jalan Raya Bukittinggi-Medan, Kamis (24/12) pukul 21.00.

Warga Jalan Parak Congkak, Kelurahan Pulai Anak Aie, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan (MKS), Bukittinggi, itu mengaku nekat menjambret untuk biaya istrinya melahirkan.

Beny berhasil dibekuk saat korban, Aida Irani, 28 menabrakkan motornya ke motor pelaku yang saat itu berusaha kabur. 

Informasi yang dihimpun Padang Ekspres (Jawa Pos Group), kejadian berawal ketika Aida Irani, warga Panji Kenagarian Koto Malintang, Kecamatan Tilatangkamang melintasi lokasi. Aida Irani membawa uang di dalam tasnya sebanyak Rp 617 ribu dan handphone seharga Rp 2 juta.

“Kejadiannya saat korban kembali dari rumah orangtuanya di Mandiangin, pulang menuju rumahnya ke Tilatangkamang.  Saat melintas di Simpang Gadut, korban dipepet oleh orang tidak dikenal mengendarai Yamaha Soul Gt warna hitam. Menurut keterangan korban, sepertinya dia sudah diikuti oleh pelaku sebelumnya,” ujar Kapolsek Tilatangkamang, Iptu Yulandi Rusadi, kemarin.

Tak mau menyerah begitu saja, setelah pelaku berhasil menjambret tasnya, korban pun berusaha mengejar pelaku. “Sekitar 300 meter dari tempat dia dijambret, korban kemudian berhasil menyusul pelaku dan menabrakkan motornya ke pelaku. Warga sekitar yang mengetahui kejadian langsung membantu korban dan mengamankan pelaku. Warga pun menghubungi petugas kepolisian,” tambahnya.

Kini motor pelaku sudah diamankan polisi. Motor BA 5783 LY hitam ini dipasangi nomor polisi pada bagian depannya. Menurut pelaku, dia baru kali ini melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Ia berdalih karena kepepet butuh uang untuk kebutuhan persalinan istrinya.

Pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (s/sam/jpnn)


BUKITTINGGI – Beny Martin atau biasa dipanggil Beny, 26, ditangkap massa usai menjambret seorang wanita di Jalan Raya Bukittinggi-Medan, Kamis


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News