Pergoki Pacar Sendiri Berselingkuh, Wawan Malah Dipolisikan

Pergoki Pacar Sendiri Berselingkuh, Wawan Malah Dipolisikan
Pelaku kriminal yang tertangkap dan diborgol. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

"Pelaku langsung diamankan di Mapolsek Cilandak dan diproses. Akibat perbuatannya pelaku terancam Pasal 351 tentang penganiayaan ringan," tambah dia.(elf/jpc)


Wawan mendatangi rumah indekos pacarnya, Devi untuk mengobati rasa rindunya. Tapi, Wawan justru melihat Devi bermesaan dengan pria lain.


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News