Pergoki Pacar Sendiri Berselingkuh, Wawan Malah Dipolisikan
Jumat, 08 September 2017 – 23:52 WIB

Pelaku kriminal yang tertangkap dan diborgol. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com
"Pelaku langsung diamankan di Mapolsek Cilandak dan diproses. Akibat perbuatannya pelaku terancam Pasal 351 tentang penganiayaan ringan," tambah dia.(elf/jpc)
Wawan mendatangi rumah indekos pacarnya, Devi untuk mengobati rasa rindunya. Tapi, Wawan justru melihat Devi bermesaan dengan pria lain.
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Kasus Bocah Tewas Terbakar di Tangerang, Pacar Ibunya Menghilang
- Sadis, Seorang Istri di Inhu Aniaya Suami hingga Tewas, Motifnya tak Disangka
- Warga Banten Tewas Dikeroyok 4 Orang, 2 Pelaku Oknum TNI
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Jadi Tersangka Penganiayaan
- Polsek Indralaya Tangkap Pelaku Penganiayaan di Ogan Ilir