Perhitungan Kerugian Negara Kasus RJ Lino Belum Tuntas

Perhitungan Kerugian Negara Kasus RJ Lino Belum Tuntas
Mantan dirut AP II RJ Lino. Foto Yessy Artada/jpnn.com

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menambahkan, yang menghitung kerugian negara bukan KPK.

Melainkan harus melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.

"Kami hanya menunggu, kalau sudah selesai (perhitungan kerugian negara) pasti segera naik (penuntutan)," kata Syarif. (boy/jpnn)


Berita Selanjutnya:
Anggaran KPK 2017 Dipangkas

Dugaan korupsi quay container crane, yang menjerat mantan Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia II Richard Joost Lino mandek di Komisi Pemberantasan


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News