Perhitungan Kerugian Negara Kasus RJ Lino Belum Tuntas
Senin, 09 Januari 2017 – 18:04 WIB
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menambahkan, yang menghitung kerugian negara bukan KPK.
Melainkan harus melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.
"Kami hanya menunggu, kalau sudah selesai (perhitungan kerugian negara) pasti segera naik (penuntutan)," kata Syarif. (boy/jpnn)
Dugaan korupsi quay container crane, yang menjerat mantan Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia II Richard Joost Lino mandek di Komisi Pemberantasan
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Mendesak, SK PPPK Setara PNS, Sama-Sama Harus Loyal dan Berintegritas
- Usut Kasus Investasi Bodong, KPK Bakal Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih
- KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru terkait Kasus Korupsi Amarta Karya
- Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Senior Vice President Investasi PT Taspen
- Eks Penyidik KPK Minta Nurul Ghufron Mundur karena Terlibat dalam Mutasi ASN Kementan
- Lewat Monitoring KPK, Pj Gubenur Sumsel Soroti Pencegahan Korupsi