Perindo Cium Ada Kekuatan Besar Halangi Capres Tertentu
jpnn.com - jpnn.com -Sekretaris Jenderal Perindo, Ahmad Rofiq mengatakan partainya tidak setuju dengan penerapan presidential treshold atau ambang batas perolehan suara sah nasional untuk bisa memajukan pasangan calon presiden (capres) dan wakil presiden (cawapres).
Rofiq justru menduga ada kekuatan besar yang ingin menjegal capres tertentu dengan memasukkan parliamentary treshold dalam Rancangan Undang-undang 9RUU) Pemilihan Umum yang tengah digodok Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah.
“Perindo mencium adanya aroma, ada keinginan sebuah kekuatan besar mengangkangi capres tertentu,” kata Rofiq saat rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Panitia Khusus (Pansus) RUU Pemilu di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/2).
Anak buah Harry Tanoesoedibjo di Perindo itu menilai ada oligarki politik yang mencerminkan ketidakadilan. Seharusnya, kata Rofiq, di negara yang demokrasi dan terbuka, keadilan harus diberikan kepada siapa pun juga.
Namun di sisi lain, Rofiq menyatakan Perindo setuju jika parliamentary treshold atau ambang batas perolehan suara minimal parpol dalam pemilu untuk diikutkan dalam penentuan perolehan kursi di DPR dan DPRD dinaikkan. “Semakin besar semakin baik. Kalau 3,5 persen dianggap kecil, silakan dibesarkan,” katanya.
Hanya saja, Rofiq menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada Pansus RUU Pemilu. “Berapa pun PT kami setuju,” tegasnya. (boy/jpnn)
Sekretaris Jenderal Perindo, Ahmad Rofiq mengatakan partainya tidak setuju dengan penerapan presidential treshold atau ambang batas perolehan suara
Redaktur & Reporter : Boy
- Demi Kedaulatan Rakyat, Rektor UMJ Minta Putusan MK soal PT Berlaku untuk Pemilu 2024
- NasDem dan PPP Beda Pendapat Soal Ambang Batas Parlemen Setelah Muncul Putusan MK
- Perihal Ambang Batas Parlemen: Suara Rakyat Terbuang Sia-Sia
- Suara PPP Turun saat Perolehan Parpol Lain Naik Tak Wajar, Awiek: Kami Sudah Protes ke KPU
- Ledakan Suara Bikin Geger, Perindo: Manipulasi Hasil Pemilu Adalah Korupsi
- MK Ditengarai Menghapus Parliamentary Threshold, Sultan: Sistem Pilpres Langsung Juga Perlu Ditinjau Kembali