Peringatan Tegas untuk PNS soal Pajak
Selasa, 28 Maret 2017 – 18:32 WIB

PNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
KP2KP Sukamara juga membuka layanan konsultasi bagi PNS yang kesulitan mengisi e-filling.
Baca Juga:
"Kami siap melayani untuk menjelaskan dan membimbing pengguna e-filling," pungkas Teguh.(enn/end/dar)
Para pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Sukamara diimbau menyerahkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Pramono Anung Bakal Kejar Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor di Jakarta
- AUKSI Lakukan Serah Terima Kantor Baru di Surabaya, Dorong Peningkatan PNBP
- Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Mobil Mewahnya yang Nunggak Pajak Rp70 Juta
- Bukan 10 Persen, Pramono Bakal Terapkan Pajak BBM 5 Persen di Jakarta
- Poin-poin Perubahan dalam Revisi UU ASN, Seluruh PNS & PPPK Wajib Tahu