Peringati Gubernur Papua, Irjen Karyoto: Ini Baru Satu Kali

Peringati Gubernur Papua, Irjen Karyoto: Ini Baru Satu Kali
Deputi Penindakan KPK Karyoto. Ilustrasi foto: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Irjen Karyoto mengatakan pihaknya akan melayangkan surat panggilan yang kedua kepada Gubernur Papua Lukas Enembe pada pekan ini.

Karyoto menyatakan Lukas telah mangkir dari panggilan pertama KPK.

"Masalah pemanggilan Lukas Enembe (LE), ini baru satu kali sebagai tersangka. Nanti, mudah-mudahan minggu ini akan dilayangkan untuk pemanggilan pada minggu berikutnya," kata Karyoto saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (20/9).

Karyoto berharap Lukas kooperatif menghadiri panggilan sebagai tersangka dalam kasus korupsi.

Adapun upaya untuk melayangkan surat pemanggilan dan melanjutkan penyidikan kasus tersebut, lanjut Karyoto, merupakan kewajiban dari KPK.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengimbau Lukas Enembe agar bisa memenuhi panggilan pemeriksaan dari KPK.

Hal itu disampaikan Alex saat memberikan keterangan pers bersama Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

"Kami akan melakukan pemanggilan kembali. Mohon Pak Lukas dan penasihat hukumnya untuk hadir di KPK ataupun ingin diperiksa di Jayapura," kata Alex.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Irjen Karyoto menyatakan Gubernur Papua Lukas Enembe telah mangkir dari panggilan pertama.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News