Perintah Tegas Bupati, Jangan Ada yang Merayakan Valentine Day

Perintah Tegas Bupati, Jangan Ada yang Merayakan Valentine Day
Pembeli memilih bunga mawar di Valentine Day. Foto: Khairizal/Radar Bandung/JPNN.com Ilustrasi by: Khairizal/Radar Bandung

jpnn.com, MEULABOH - Pemerintah Kabupaten Aceh Barat melarang tegas perayaan Hari Kasih Sayang atau valentine day yang selama ini diperingati oleh kalangan anak muda pada 14 Februari setiap tahunnya.

Dia memastikan Satpol PP akan menindak generasi muda yang tepergok merayakan Valentine Day di wilayah setempat.

“Apabila masyarakat mengetahui adanya perayaan Valentine Day, saya imbau agar melaporkan hal ini kepada petugas Satpol PP WH (polisi syariah), agar dilakukan penindakan sesuai aturan hukum syariat Islam di Aceh,” kata Bupati Aceh Barat H Ramli MS di Meulaboh.

Menurutnya, pemerintah daerah di Aceh Barat melarang tegas adanya perayaan tersebut karena tidak sesuai dengan budaya masyarakat Aceh dan ajaran agama Islam.

Agar aturan ini bisa berjalan, Bupati Ramli MS mengakui akan membicarakan hal ini dengan sejumlah unsur pimpinan daerah di Aceh Barat, agar hal ini menjadi perhatian penuh bagi semua pihak.

“Bagi masyarakat muslim yang merayakan Valentine Day, maka pelakunya akan ditindak oleh petugas wilayatul hisbah (WH) sesuai aturan syariat Islam yang berlaku di Aceh, bisa saja pelakunya dihukum cambuk,” kata Ramli MS menambahkan.

Dia juga mengimbau kepada setiap pedagang atau pelaku usaha di daerah ini agar tidak menjual pernak-pernik yang tak sesuai dengan aturan syariat Islam yang berlaku di Aceh, dan bagi pedagang yang melanggar juga akan diberlakukan sanksi tegas.

“Khusus kepada kalangan guru agar memberi imbauan dan menasihati anak didiknya agar tidak mengikuti budaya yang tidak sesuai dengan ajaran agama Islam, kita harus selamatkan generasi muda dari budaya asing yang tidak sesuai dengan kultur yang berlaku di Aceh maupun Tanah Air,” ungkapnya. (antara/jpnn)

Bagi masyarakat muslim yang merayakan Valentine Day maka pelakunya akan ditindak oleh petugas wilayatul hisbah atau Satpol PP.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News