Perjanjian Ekspor Gas akan Dievaluasi
Jumat, 12 Maret 2010 – 17:31 WIB
JAKARTA- Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan melakukan evaluasi terhadap perjanjian ekspor gas yang dimiliki PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk. Hal itu dilakukan dalam rangka rencana pemangkasan pasokan gas ke industri sebesar 20 persen pada awal April 2010 nanti.
"Kita akan mengevaluasi terkait pemotongan 20 persen untuk industri. Walaupun sebelumnya ada opsi untuk membeli gas dari Qatar dan Iran, tapi saya rasa tidak semua industri mampu mengalokasikan dananya untuk impor gas, terutama industri keramik," kata Menteri BUMN Mustafa Abubakar kepada wartawan di kantornya, Jumat (12/3).
Baca Juga:
Untuk itu sebut Mustafa, pemangkasan pasokan gas untuk kebutuhan industri dalam negeri sedapat mungkin tidak dilakukan pemotongan. Karena akan berdampak pada meningkatnya jumlah pengangguran. "Kementerian BUMN akan bertemu dengan direksi PGN pada Rabu atau Kamis depan untuk mempelajari keterikatan kontrak penjualan gas yang dimiliki perusahaan," ujar Mustafa.
Di samping itu, pada pertemuan nanti sebut Mustafa, pemerintah juga akan mengkaji peluang impor gas dari produsen gas di luar negeri. Kalau impor dianggap cukup feasibel, maka Kementerian BUMN akan mendukung upaya tersebut. "Kita sangat terbuka opsi untuk membeli gas dari luar secara business to business," terangnya.(yud/jpnn)
JAKARTA- Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan melakukan evaluasi terhadap perjanjian ekspor gas yang dimiliki PT Perusahaan Gas Negara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Fokus Bina UMKM, PNM Hadir di 57th APEC SMEWG
- Triwulan I 2024, Bank Raya Salurkan Kredit Digital Capai Rp 4 Triliun
- Kolaborasi JFX dan DCFX dalam Literasi Investasi di Pasar Emas dan Olein
- Sukses Tekan Emisi 25,4 Ribu Ton Setara CO2, Ini yang Dilakukan PIS
- Bank Raya Bukukan Pertumbuhan Laba Double Digit di Triwulan I/2024
- BRI Ungkap 3 Fakta soal Video Viral Kasus Uang Raib Rp 400 Juta