Perkara Bioremediasi Dinilai Sarat Upaya Kriminalisasi

Perkara Bioremediasi Dinilai Sarat Upaya Kriminalisasi
Perkara Bioremediasi Dinilai Sarat Upaya Kriminalisasi
JAKARTA - Perkara dugaan korupsi bioremediasi di PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) yang kini bergulir di Pengadilan Tipikor Jakarta, dinilai sarat dengan kriminalisasi. Sebab, banyak kejanggalan dalam kasus yang penyidikannya ditangani Kejaksaan Agung itu.

Hal itu terungkap dalam diskusi publik bertema "Kriminalisasi Perkara Bioremediasi Chevron" di Jakarta, Kamis (18/4). Corporate Communication Manager  PT CPI, Doni Indriawan, mengungkapkan, ada banyak alasan sehingga kasus itu tidak semestinya bergulir menjadi perkara pidana dan berlanjut hingga pengadilan. Doni menegaskan, proyek bioremediasi bukanlah proyek fiktif.

"Banyak mahasiswa yang berhasil menyusun skripsi ataupun thesis dari bioremediasi di PT CPI di Riau. Apa lantas mereka berangkat dari data yang fiktif? Kan tidak mungkin," ucapnya.

Selain itu, tudingan bioremediasi sebagai proyek fiktif juga sangat tidak masuk akal. Pasalnya, setiap hari karyawan PT CPI di Riau bisa melihat realisasi proyek itu.

JAKARTA - Perkara dugaan korupsi bioremediasi di PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) yang kini bergulir di Pengadilan Tipikor Jakarta, dinilai sarat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News