Perkara Bioremediasi Dinilai Sarat Upaya Kriminalisasi
Kamis, 18 April 2013 – 19:41 WIB
JAKARTA - Perkara dugaan korupsi bioremediasi di PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) yang kini bergulir di Pengadilan Tipikor Jakarta, dinilai sarat dengan kriminalisasi. Sebab, banyak kejanggalan dalam kasus yang penyidikannya ditangani Kejaksaan Agung itu.
Hal itu terungkap dalam diskusi publik bertema "Kriminalisasi Perkara Bioremediasi Chevron" di Jakarta, Kamis (18/4). Corporate Communication Manager PT CPI, Doni Indriawan, mengungkapkan, ada banyak alasan sehingga kasus itu tidak semestinya bergulir menjadi perkara pidana dan berlanjut hingga pengadilan. Doni menegaskan, proyek bioremediasi bukanlah proyek fiktif.
Baca Juga:
"Banyak mahasiswa yang berhasil menyusun skripsi ataupun thesis dari bioremediasi di PT CPI di Riau. Apa lantas mereka berangkat dari data yang fiktif? Kan tidak mungkin," ucapnya.
Selain itu, tudingan bioremediasi sebagai proyek fiktif juga sangat tidak masuk akal. Pasalnya, setiap hari karyawan PT CPI di Riau bisa melihat realisasi proyek itu.
JAKARTA - Perkara dugaan korupsi bioremediasi di PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) yang kini bergulir di Pengadilan Tipikor Jakarta, dinilai sarat
BERITA TERKAIT
- Pesawat Terjatuh di BSD, 3 Penumpang Meninggal
- Berkunjung ke Desa Pambotanjara, Mensos Risma Janji Carikan Sumber Air Bersih Terdekat
- Setelah dari Amerika Serikat, Menteri AHY Langsung ke Bali Hadiri World Water Forum
- Pendaftaran CPNS 2024: 5 Hari Dibuka, Sebegini Jumlah Peserta Pilih Instansi, Mengejutkan
- Selamat Jalan Prof Salim Said, Jenazah Dimakamkan di Liang Kubur Sang Ibu
- Anggap Cederai Rasa Keadilan, KMI Desak KPK Tinjau Ulang Kasus Korupsi Lucianty