Perkembangan Terbaru Kebijakan Penghimpunan Zakat dari Gaji PNS
Dia menjelaskan tahun ini Baznas memasang target pengumpulan zakat secara nasional mencapai Rp 9 triliun. Nilai itu jauh lebih kecil dibandingkan dengan potensi zakat di Indonesia yang bisa mencapai Rp 100 triliun lebih.
Jika nanti sistem pembayaran zakat PNS menggunakan model pemotongan gaji bulanan. Baznas memperkirakan akumulasi zakat nasional bisa mencapai Rp 20 triliun.
BACA JUGA: Konon Inilah Tanda-tanda Kekalahan Jokowi versi Amien Rais
Sekretaris Baznas Jaja Jaelani menuturkan mereka optimis bahwa Perpres soal zakat bagi para PNS bisa segera dikeluarkan. Apalagi dari MUI sudah keluar fatwa untuk membolehkannya. ’’Hasil kajian MUI sudah final,’’ tuturnya.
Hasil kajian MUI tersebut tentunya akan disampaikan ke Kemenag dan kemudian dijadikan acuan penyusunan Perpres. (wan)
Komisi Fatwa MUI tahun lalu sudah membolehkan penghimpunan zakat dengan pemotongan gaji PNS.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Tim BTB BAZNAS Bantu Korban Terdampak Gempa Bumi di Garut
- Baznas Basiz DKJ Membangun Puluhan Rumah Bagi Korban Kebakaran di Menteng RW 09 Jakarta Pusat
- Bersama TNI AU, BAZNAS Terjunkan Bantuan untuk Palestina dari Udara
- BAZNAS Salurkan Infak Perusahaan untuk Bantu Kesejahteraan Mustahik
- BAZNAS Salurkan Bantuan Natura Rp 369 Juta dari MR. DIY Indonesia
- BAZNAS Distribusikan 137 Ribu Paket Beras Zakat Fitrah Hingga ke Pelosok