Perkenalkan BitWell, Perdagangan Kripto Satu Atap Tanpa Risiko Likuidasi Paksa

Perkenalkan BitWell, Perdagangan Kripto Satu Atap Tanpa Risiko Likuidasi Paksa
BitWell platform perdagangan derivatif kripto internasional. Ilustrasi: BitWell

BitWell telah meluncurkan beberapa lini produk termasuk opsi, kontrak berkelanjutan, perdagangan spot, Tabungan, dll. Ini adalah platform pertama di dunia yang meluncurkan opsi DeFi dengan variasi opsi digital terbesar.

BitWell juga merupakan platform dengan perdagangan spot BSC tercepat, terlengkap, dan pengembalian tertinggi atas pembiayaan fleksibel, memberi pengguna perdagangan kripto satu atap dan layanan manajemen.

Sejak Awal BitWell telah membuat terobosan dengan meluncurkan Opsi Sederhana.

Pertama dari jenisnya di industri, membuat opsi, alat lindung nilai risiko profesional, sederhana, mudah digunakan dan dapat diterima oleh pengguna rata-rata. Sejak itu, banyak bursa mengikuti dengan produk serupa.

Baru-baru ini, BitWell telah meningkatkan inovasi dan memperkenalkan opsi terstruktur yang lebih sederhana, yaitu kontrak market Bull / Bear, yang menurunkan ambang batas untuk pemula.

Kontrak Bull/Bear ditandai dengan kemudahan penggunaan, jumlah minimum yang kecil, periode yang lebih singkat, perdagangan yang lebih cepat dan tidak ada likuidasi paksa, serta mendapat perhatian besar dari komunitas segera setelah online.

Terinspirasi oleh protokol Automated Market Maker (AMM) dari platform desentralisasi, BitWell memelopori mekanisme Incentive Market Maker (IMM) dengan menggabungkan AMM dengan model buku pesanan tradisional, dan memperkenalkan produk baru, MakerPal, berdasarkan IMM.

MakerPal berbasis IMM telah merevolusi model buku pesanan tradisional. Meskipun pesanan pengguna tidak dipenuhi, mereka akan diberi kompensasi 30 persen APY dari jumlah pokok langsung dalam USDT.

BitWell secara resmi diluncrukan di Indonesia pada 11 Mei lalu. Pengguna lokal bisa menikmati perdagangan kripto dan layanan manajemen yang lebih nyaman, aman, profesional, dan sederhana.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News