Perketat Bansos, Mendagri Gandeng KPK
Penerima Hibah Pemda Bakal Diaudit BPK
Sabtu, 16 Juni 2012 – 00:21 WIB

Perketat Bansos, Mendagri Gandeng KPK
Menurut mantan gubernur Sumatera Barat itu, pertanggungjawaban penggunaan Bansos juga tidak terhenti pada pemda yang mengeluarkannya. "Siapapun yang terima bantuan dari pemerintah harus bertanggungjawab," ucapnya.
Karenanya berdasarkan masukan KPK, audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait penggunaan uang APBD bukan hanya pada pemda saja tapi juga kepaa penerimanya. "Kuncinya akuntabilitas. Jangan hanya pemerintah saja yang diaudit, orang yang terima bantuan pun harus diaudit," pungkasnya.
Selain membahas dana bansos dengan KPK, Mendagri juga mengonsultasikan berbagai regulasi lain yang menyangkut kewenangan kepala daerah dalam menerbitkan perizinan. "Supaya tidak banyak (kepala daerah) yang ditangkap," pungkasnya.(ara/jpnn)
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi terus berupaya agar dana bantuan sosial (Bansos) dalam APBD tak diumbar sembarangan. Jumat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pembekalan CPNS Setjen MPR, Sekjen Siti Fauziah Tanamkan Pentingnya Adaptasi Teknologi
- Selidiki Aduan Soal Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Bareskrim Polri Telah Periksa 26 Orang Saksi
- Wamenkumham Bicara soal RUU KUHAP dalam Ranah Penegakan Hukum
- PPPK Berbinar Lihat Saldo Rekeningnya 'Gendut', Pak Topo: Terima Kasih, Presiden Prabowo
- Pegadaian Beri Reward Umrah Bagi Para Agen Hebat
- Mengenal Pola Hidup Sehat Bhikkhu Thudong, Selepas Tengah Hari Hanya Konsumsi Minuman