Perlu Mengkaji Pengalihan Subsidi Pupuk Menjadi Subsidi Harga Makanan Pokok

Perlu Mengkaji Pengalihan Subsidi Pupuk Menjadi Subsidi Harga Makanan Pokok
Anggota Komisi IV DPR RI, Andi Akmal Pasluddin dari Fraksi PKS. Foto: Humas DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IV dari Fraksi PKS DPR RI Andi Akmal Pasluddin mengatakan sudah saatnya pemerintah mulai mengkaji pengalihan subsidi pupuk menjadi subsidi harga makanan pokok.

Menurut Andi Akmal, subsidi pupuk sudah dimulai sejak rezim Orde Baru, ketika Presiden ke-2 RI Soeharto memutuskan subsidi pupuk dengan tujuan swasembada pangan.

Tujuan ini tercapai tahun 1984 dan beberapa tahun kemudian hingga Indonesia bebas dari ketergantungan impor pangan pokok.

Setelah itu, menurut dia, mulai dari presiden Soeharto di akhir jabatannya, Habibie, Gus Dur, Megawati, SBY hingga Jokowi, subsidi pupuk tetap berjalan, tetapi tujuannya tak pernah tercapai hingga saat ini.

“Sudah saatnya mengkaji ulang alternatif mengalihkan subsidi pupuk menjadi subsidi harga,” kata Akmal.

Politikus PKS ini mengatakan memang dalam mengalihkan sebuah kebijakan mesti ada kajian mendalam yang melibatkan banyak pakar baik akademisi maupun praktisi.

Di luar negeri sudah banyak negara seperti Amerika dan beberapa negara Eropa yang memilih subsidi di output daripada di input.

Legislator asal Sulawesi Selatan II ini mendorong agar pemerintah Pemerintah mulai mengkaji penerapan mengalihkan alokasi subsidi sektor pertanian dari yang mulanya berbasis input menjadi subsidi output demi menekan risiko anjloknya harga produk pertanian pada masa panen yang bisa merugikan petani.

Anggota Komisi IV dari Fraksi PKS DPR RI Andi Akmal Pasluddin mengatakan sudah saatnya pemerintah mulai mengkaji pengalihan subsidi pupuk menjadi subsidi harga makanan pokok.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News