Perlu Paradigma Baru Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

Sementara itu, Direktur Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri Eva Trisiana mengatakan berbagai permasalahan yang timbul dalam setiap tahapan migrasi tidak terjadi begitu saja, banyak hal yang menjadi pemicu terjadinya berbagai kasus yang menimpa para PMI.
Salah satunya karena minimnya informasi mengenai cara menjadi pekerja migran yang sesuai peraturan perundang-undangan dan risiko perdagangan orang yang mengintai arus migrasi dapat mengakibatkan masyarakat rentan terhadap malpraktik perekrutan dan eksploitasi tenaga kerja.
"Oleh karena itu kegiatan Diseminasi Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia ini merupakan bentuk nyata dari komitmen kita bersama dalam upaya memperbaiki sistem pelayanan dan pelindungan PMI," kata Eva.
Tingginya minat masyarakat untuk bekerja ke luar negeri tambah Eva menjadi tugas bersama memberikan informasi mengenai tata cara menjadi pekerja migran yang sesuai dengan perundang-undangan dan terhindar resiko perdagangan orang. Hal itu membutuhkan sinergitas diantara stakeholder.
Pemerintah saat ini sudah meluncurkan aplikasi yang berbasis mobile apps yang berguna sebagai informasi dan perlindungan bagi PMI. Aplikasi itu bernama "Jendela PMI" yang dapat diakses melalui telefon pintar.
"Kepada teman-teman CPMI dan PMI silahkan mengunduh aplikasi Jendela PMI di play store. Selain memberikan alur menjadi PMI yang prosedural, di sana ada nomor atase ketenegakerjaan yang wajib untuk membantu PMI pada saat di negara penempatan," kata Eva.(adv/jpnn)
Perlu paradigma baru dalam pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang memosisikan pekerja migran sebagai subjek dan bukan lagi objek.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bank Mandiri dan KJRI Penang Gelar Mandiri Sahabatku untuk Memacu Kewirausahaan PMI
- Kemenaker Targetkan 50 Ribu Calon Pekerja Ikut Program Magang Nasional
- Permintaan Kerja dari Luar Negeri Capai 1,7 Juta, RI Baru Bisa Serap Sebegini
- Ahli Waris PMI yang Meninggal di Korsel Dapat Santunan Rp 85 Juta
- Wamenaker Noel Dukung Ide Direksi Pegadaian Harus Paham Hubungan Industrial Pancasila
- Kementerian P2MI Memfasilitasi Kepulangan 124 Pekerja Migran dari Arab Saudi