Perlukah Dubes Palestina Disanksi karena Menghadiri Deklarasi KAMI?

Perlukah Dubes Palestina Disanksi karena Menghadiri Deklarasi KAMI?
Duta Besar Palestina untuk Indonesia Zuhair al-Shun (kanan) dalam konferensi pers penolakan aneksasi Tepi Barat Palestina oleh Israel yang digelar di Jakarta, Kamis (25/6/2020). Foto: ANTARA/Suwanti

Selain itu, Kedubes juga menyebut bahwa partisipasi pihaknya berdasarkan pada pemahaman bahwa acara tersebut merupakan acara peringatan Hari Kemerdekaan RI.

Lebih lanjut Hikmahanto mengatakan, pemerintah Indonesia hingga saat ini tidak melakukan tindakan keras apa pun terkait kehadiran Dubes Zuhair. Dalam pandangan Hikmahanto, hal ini disebabkan dua kemungkinan, yakni pemerintah memahami kekeliruan Dubes Zuhair atau deklarasi KAMI tidak dianggap sebagai aksi yang bermaksud menggulingkan pemerintah. (ant/dil/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Bakaimana seharusnya pemerintah Indonesia menyikapi kehadiran Dubes Palestina Zuhair al-Shun pada acara deklarasi KAMI


Redaktur & Reporter : Adil

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News