Permudah UMKM Lakukan Ekspor Impor, Bea Cukai-Bank Indonesia DIY Meluncurkan Situs JBSC

Permudah UMKM Lakukan Ekspor Impor, Bea Cukai-Bank Indonesia DIY Meluncurkan Situs JBSC
Kepala Kanwil Bea Cukai Jateng DIY bersama jajatan Bank Indonesia DIY melakukan sesi foto usai meluncurkan JBSC. Foto: dok Bea Cukai

Hal itu sesuai arahan Presiden terkait penyederhanaan regulasi dan birokrasi, Purwantoro menyatakan Bea Cukai memangkas birokrasi, membuat layanan yang cepat, mudah dan tanpa biaya.

Kementerian Keuangan melalui Bea Cukai memberikan fasilitas kepada para pelaku usaha dalam rangka mendorong industri dalam negeri agar bisa bersaing di pasar global.

Menurut dia, Bea Cukai juga memberikan fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor untuk IKM (KITE IKM).

“Ini merupakan langkah untuk membantu para pengusaha mengatasi permodalan dan likuiditas perusahaan mereka supaya produknya lebih kompetitif di pasar global,” jelasnya.

Khusus untuk dukungan UMKM dan koperasi pemerintah menyiapkan dana sebesar 161 triliun atau sekitar 21% dari dana PEN.

Besarnya alokasi dana dukungan UMKM dan koperasi menunjukkan betapa besarnya perhatian pemerintah untuk mendorong recovery serta peningkatan peran dunia usaha guna memulihkan ekonomi Indonesia.

Acara peresmian JBSC yang diadakan dalam rangkaian event Grebeg UMKM DIY - Road to Karya Kreatif Indonesia 2021 ini sekaligus sebagai pengukuhan Forum Komunikasi dan Konsultasi Ekspor Impor DIY (Forkom Exim DIY).

Pembentukan Forkom Exim DIY dan pengembangan JBSC merupakan salah satu strategi untuk mendorong pertumbuhan ekspor daerah, khususnya DIY.

Tidak hanya itu, event itu dirangkai dengan diskusi publik bertajuk “Akselerasi Pemulihan Ekonomi DIY Melalui Jalur Ekspor dan Logistik”.

Bea Cukai Yogyakarta melakukan kerja sama dengan Bank Indonesia DIY dengan meluncurkan situs Jogya Business Service Center (JBSC) di kantor perwakilan yang berada di Provinsi DIY.v

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News