Pernyataan AHY Setelah Pemerintah Menolak Mengesahkan Kepengurusan PD Versi KLB

Pernyataan AHY Setelah Pemerintah Menolak Mengesahkan Kepengurusan PD Versi KLB
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Foto : Ricardo/JPNN.com

Sebelumnya, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menolak permohonan yang diajukan Moeldoko dan Jhoni Allen Marbun yang meminta disahkannya hasil kepengurusan Partai Demokrat (PD) versi KLB di Deli Serdang, Sumatra Utara. 

"Pemerintah menyatakan bahwa permohonan pengesahan hasil KLB di Deli Serdang, Sumatra Utara tanggal 5 Maret, ditolak," kata Menkum HAM Yasonna Hamonangan Laoly dalam konferensi pers yang disiarkan Youtube akun Pusdatin OKe, Selasa (31/3).

Menurut pria Sumatra Utara itu, pemohon tidak kunjung memenuhi dokumen yang disyaratkan, agar kepengurusan PD versi KLB bisa disahkan.

Misalnya, pemohon tidak melengkapi dokumen perwakilan DPD dan DPC PD. Selain itu, pemohon juga belum memenuhi dokumen berupa mandat DPD dan DPC untuk menyelenggarakan KLB PD di Deli Serdang.

"Masih terdapat beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi," ujar Yasonna. (ast/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Ketum Partai Demokrat AHY menyampaikan pernyataan setelah pemerintah menolak kepengurusan DPP PD versi KLB.


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News