Pernyataan Firli Bahuri soal Pemeriksaan Cak Imin oleh Penyidik KPK

Pernyataan Firli Bahuri soal Pemeriksaan Cak Imin oleh Penyidik KPK
Ketua KPK Firli Bahuri soal pemeriksaan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menepis narasi ada muatan politis dalam pemeriksaan terhadap Muhaimin Iskandar atau Cak Imin oleh penyidik lembaga antirasuah itu.

Cak Imin diperiksa penyidik KPK pada Kamis (7/9) sebagai saksi kasus dugaan korupsi di Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) tahun 2012.

Pernyataan Firli Bahuri soal Pemeriksaan Cak Imin oleh Penyidik KPKKetua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menjalini pemeriksaan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (7/9). Cak Imin diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) 2012. Foto : Ricardo

"Yang dikerjakan KPK adalah proses hukum," kata Firli Bahuri dalam keterangan tertulis di Jakarta.

Firli mengatakan KPK adalah lembaga negara yang independen dalam rumpun eksekutif yang dalam pelaksanaan tugas wewenangnya tidak terpengaruh kepada kekuasaan mana pun.

Dia menyebut Cak Imin dipanggil oleh penyidik untuk didengar keterangannya sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh para tersangka.

Purnawirawan Polri berbintang tiga itu menegaskan bahwa KPK bekerja dengan prinsip hukum acara pidana dan senantiasa menjunjung tinggi asas-asas pelaksanaan tugas pokoknya.

"Negara Indonesia adalah negara hukum karena itu hukum adalah panglima," ucapnya menegaskan.

Ketua KPK Firli Bahuri angkat bicara merespons narasi politisasi pemeriksaan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) sebagai saksi kasus korupsi. Begini kalimatnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News