Pernyataan Firli Bahuri soal Pemeriksaan Cak Imin oleh Penyidik KPK

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menepis narasi ada muatan politis dalam pemeriksaan terhadap Muhaimin Iskandar atau Cak Imin oleh penyidik lembaga antirasuah itu.
Cak Imin diperiksa penyidik KPK pada Kamis (7/9) sebagai saksi kasus dugaan korupsi di Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) tahun 2012.
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menjalini pemeriksaan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (7/9). Cak Imin diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) 2012. Foto : Ricardo
"Yang dikerjakan KPK adalah proses hukum," kata Firli Bahuri dalam keterangan tertulis di Jakarta.
Firli mengatakan KPK adalah lembaga negara yang independen dalam rumpun eksekutif yang dalam pelaksanaan tugas wewenangnya tidak terpengaruh kepada kekuasaan mana pun.
Dia menyebut Cak Imin dipanggil oleh penyidik untuk didengar keterangannya sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh para tersangka.
Purnawirawan Polri berbintang tiga itu menegaskan bahwa KPK bekerja dengan prinsip hukum acara pidana dan senantiasa menjunjung tinggi asas-asas pelaksanaan tugas pokoknya.
"Negara Indonesia adalah negara hukum karena itu hukum adalah panglima," ucapnya menegaskan.
Ketua KPK Firli Bahuri angkat bicara merespons narasi politisasi pemeriksaan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) sebagai saksi kasus korupsi. Begini kalimatnya.
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Dukung RUU Perampasan Aset, Prabowo Sentil Koruptor: Enak Saja Sudah Nyolong...
- Yunus Wonda Diminta Bertanggung Jawab di Kasus PON XX Papua
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi