Pernyataan Ketua PB PGRI soal Nasib Honorer K2 Lulus PPPK
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Dudung Nurullah Koswara mendesak pemerintah segera menetapkan NIP PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) yang diikuti SK (Surat Keputusan) Pengangkatan.
Dengan adanya SK, guru honorer K2 yang lulus seleksi PPPK pada Februari 2019 sudah bisa menerima gaji serta tunjangannya.
Dudung meminta agar penerbitan NIP dan SK PPPK dilakukan sebelum selesai tahapan SKB CPNS 2019.
"Sebelum seleksi kompetensi bidang (SKB) CPNS 2019 berakhir pada Oktober 2020, diselesaikan dahulu masalah PPPK yang belum mendapatkan NIP dan SK. Mereka sudah lulus seleksi pada 2019," kata Dudung kepada JPNN.com, Minggu (27/9).
Alangkah indahnya, lanjut Dudung, bila di akhir tahun ini SK PPPK segera keluar.
Kemudian dilanjutkan rekrutmen CPNS dan PPPK tahun 2021. Jangan sampai PPPK ditinggalkan CPNS 2019.
"Katanya Mendikbud Nadiem Makarim dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo mau merekrut 1 juta guru. Itu niat mulia, tetapi lebih mulia lagi bila utang penyelesaian guru honorer K2 yang lulus PPPK dituntaskan dulu," tuturnya.
Dia menegaskan, jumlah guru di Indonesia tidaklah kekurangan.
Ketua PB PGRI Dudung Nurullah menyampaikan pernyataan soal nasib guru honorer K2 yang lulus PPPK.
- 1,7 Juta Honorer jadi PPPK 2024: Inilah 30 Pemda Terdapat Sisa Guru P1
- 5 Berita Terpopuler: Info PPPK & CPNS 2024 Bikin Honorer Tenaga Teknis Lega, Perlu Disimak
- Info Terbaru untuk Honorer Bodong Pengin jadi PPPK 2024, Sorry Ye
- Info Terbaru BKN soal Cuti Kelahiran, PNS & PPPK Perlu Menyimak
- Pemkot Bima Dapat 148 Formasi CPNS dan 681 PPPK, Calon Pelamar Diminta segera Menyiapkan Diri
- PPPK Formasi 2023 Mulai Bertugas, Gaji Pertama 1 April, Alhamdulillah