Pernyataan Terbaru Kabareskrim Soal Kasus Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat

Pernyataan Terbaru Kabareskrim Soal Kasus Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyampaikan status kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat segera naik ke penyidikan. ilustrasi Foto: Humas Polri

jpnn.com, MEDAN - Kepala Bareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mendatangi Markas Polda Sumatera Utara terkait kasus kerangkeng manusia milik Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin.

Komjen Agus mengatakan Komnas HAM dan LPSK sudah turun untuk mengusut soal kerangkeng di lahan belakang rumah Terbit Rencana di Desa Raja Tengah Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara itu.

"Komnas HAM sudah turun, LPSK sudah turun. Artinya, bahwa perlu kami lakukan asistensi terhadap penanganan perkara tersebut di Polda Sumut," kata Komjen Agus di Medan, Sabtu (5/2).

Mantan Kapolda Sumut itu mengatakan dia telah berkomunikasi dengan penyidik agar menaikkan status kasus itu menjadi penyidikan.

"Saya sudah bicara dengan para penyidik untuk segera meningkatkan kasusnya ke proses penyidikan," ujar Agus.

Komjen Agus menegaskan kerangkeng manusia di rumah Terbit Rencana Perangin Angin tidak layak disebutkan sebagai tempat rehabilitasi.

Karena itu, mantan Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan Polri itu meminta agar kerangkeng itu segera dibongkar.

"Jadi, saya minta itu di-drop karena memang itu tidak layak disebut tempat rehab," tegasnya.

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyampaikan pernyataan terbaru soal kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News