Perpanjangan Waktu Pendaftaran Calon Pilkada Tak Efektif
Minggu, 14 Januari 2018 – 13:26 WIB
Lalu, dari mana lagi paslon-paslon lain yang mau ikut pilkada dapat dukungan?
“Kalau memilih lewat jalur independen, sekali lagi, pasti berat. Rasanya mustahil ada kandidat yang mampu memenuhi persyaratan yang diperlukan dalam tiga hari," jelasnya.
Wakil ketua komisi IX DPR justru berharap, kalau ada niat untuk menyempurnakan sistem pilkada, maka perlu dilakukan evaluasi terhadap seluruh aturan dan payung hukum yang ada," pungkas Saleh.(fat/jpnn)
KPU memperpanjang waktu di daerah dengan paslon tunggal dengan harapan ada calon lain yang mendaftar.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Komisioner KPU: Kami Meyakini Hasil Pemilu ini Akan Tetap Berlaku
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru dari Dirjen Nunuk, Berbahagialah P1 & Tendik, Semoga 2025 THR Naik Drastis
- KPU Jambi Mulai Sosialisasi Tahapan Pilkada 2024
- Memprediksi Putusan MK, Anies Optimistis, Ganjar Butuh 5 Hakim yang Berani
- KPU Jakarta Timur Sampaikan Terima Kasih Atas Kesuksesan Pemilu 2024
- Tim Hukum PDIP Gugat KPU Imbas Terima Gibran bin Jokowi Jadi Cawapres