Perpanjangan Waktu Pendaftaran Calon Pilkada Tak Efektif
Minggu, 14 Januari 2018 – 13:26 WIB

KPU. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Lalu, dari mana lagi paslon-paslon lain yang mau ikut pilkada dapat dukungan?
“Kalau memilih lewat jalur independen, sekali lagi, pasti berat. Rasanya mustahil ada kandidat yang mampu memenuhi persyaratan yang diperlukan dalam tiga hari," jelasnya.
Wakil ketua komisi IX DPR justru berharap, kalau ada niat untuk menyempurnakan sistem pilkada, maka perlu dilakukan evaluasi terhadap seluruh aturan dan payung hukum yang ada," pungkas Saleh.(fat/jpnn)
KPU memperpanjang waktu di daerah dengan paslon tunggal dengan harapan ada calon lain yang mendaftar.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Febri Sebut Tak Ada Saksi yang Bilang Uang Suap Berasal dari Hasto
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka
- 7 Gugatan Hasil PSU Pilkada Sudah Masuk ke MK, Ini Daftarnya
- Rahmat Saleh Dorong KPU Jamin Pilkada Puncak Jaya tak Lagi Membawa Maut
- Paslon dari Barito Utara Ini Disorot, KPU dan Bawaslu Diminta Bergerak
- Sampaikan Laporan saat Rapur, Komisi II Punya 10 Catatan soal Evaluasi Pimpinan DKPP