Perparkiran, Dewan Minta Sesuai Site Plan

Perparkiran, Dewan Minta Sesuai Site Plan
Perparkiran, Dewan Minta Sesuai Site Plan
BEKASI-Kisruh penolakan pembangunan lahan parkir oleh pemilik Ruko Roxy Plaza di Kawasan Jababeka II, Kecamatan Cikarang, Kabupaten Bekasi, ditanggapi kalangan DPRD setempat. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Sarbini mengatakan kisruh perparkiran antara pemilik ruko dan pengelola pertokoan Roxy Plaza seharusnya tidak perlu terjadi.

Jika kedua belah pihak memegang komitmen yang disepakati. ”Untuk kasus itu, saya tidak mau menyalahkan siapapun. Harus dilihat site plan awal, dari pembangunan ruko itu. Mana yang harusnya menjadi lahan fasos dan fasum dan mana yang bukan. Di situ sudah jelas,” ujarnya kepada INDOPOS akhir pekan lalu. Menurut Sarbini, dari site plan awal itu bisa diketahui mana yang menjadi lahan untuk parkir. ”Persoalannya sederhana sekali. Namun memang banyak kejadian site plan diubah,” pungkasnya.

Sementara itu, Marzuki, salah seorang pemilik Ruko Roxy, mengaku tetap ngotot menolak adanya lahan parkir di kawasan ruko yang jadi pusat kuliner di Kota Jababeka tersebut.  Para pemilik ruko mengaku sebelumnya penolakan terkait pembangunan lahan parkir itu ditolak tapi tidak diindahkan. Para pedagang khawatir dengan adanya lahan parkir membuat omset menurun. Lantaran, konsumen dikhawatirkan enggan datang karena harus bayar parkir.  

    

Sementara itu, pimpinan pengelola Plaza Roxy, Jababeka II, Ridson mengatakan pembangunan parkiran sengaja dibuat guna kepentingan bersama. Keuntungan dari kutipan parkir itu akan digunakan untuk memperbaiki jalan. ”Siapa yang menjamin kalau nanti ada jalan yang rusak akan diperbaiki. Ini untuk kebaikan bersama,”  terangnya. (dai)

BEKASI-Kisruh penolakan pembangunan lahan parkir oleh pemilik Ruko Roxy Plaza di Kawasan Jababeka II, Kecamatan Cikarang, Kabupaten Bekasi, ditanggapi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News