Persiapan Libur Nataru, Pemerintah Terbitkan Aturan Berlapis, Penebalan Petugas

Persiapan Libur Nataru, Pemerintah Terbitkan Aturan Berlapis, Penebalan Petugas
Menko PMK Muhadjir Effendy saat rapat kordinasi membahas persiapan libur nataru. Foto Humas Kemenko PMK

Muhadjir menambahkan pada momentum Nataru para pelaku usaha dan ruang publik harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Pada masa libur Nataru juga akan ada operasi lalu lintas yakni Operasi Lilin 2021 oleh Polri.

Polisi akan memantau kegiatan masyarakat selama masa libur Nataru pada 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022. 

"Mulai H-7 ada kegiatan praoperasi. Begitu juga nanti setelah 2 Januari yaitu H 7 ada post operasi, terutama oleh Polri dan di bawah kendali operasi TNI, aparat ketertiban di masing-masing daerah," jelasnya.

Muhadjir menerangkan akan ada penebalan petugas untuk mengantisipasi dampak pergerakan masyarakat di semua area. Mulai dari mal, restoran, jalan termasuk jalan tol, dan tempat-tempat kunjungan wisata. 

Berdasarkan penjelasan Asops Kapolri, seluruh personel kepolisian yang dilibatkan kurang lebih 177.212 dari polri kewilayahan pusat, TNI dan instansi terkait.

Area yang diamankan termasuk di gereja, tempat perbelanjaan, tempat wisata. (esy/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Pemerintah menerbitkan aturan berlapis dan penebalan petugas sebagai antisipasi pergerakan massa di masa liburan nataru


Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News