Pertamina: Disperindag Harus Tertibkan Pengecer Pertamax
Jumat, 12 Agustus 2016 – 00:57 WIB
Karenanya, Wianda mengimbau masyarakat khususnya yang ada di Medan, agar membeli saja Pertamax di SPBU. “Dengan harga yang sesuai dispenser,” pungkasnya. (sam/jpnn)
JAKARTA – PT Pertamina memastikan penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax secara eceran merupakan aksi illegal. Hanya saja, perusahaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Triwulan I 2024: Ekonomi Sumsel Tumbuh 5,06 Persen, Jumlah Penduduk Bekerja juga Naik
- Mobil Tertabrak Kereta Api di Pasuruan, 3 Orang Tewas
- Polda Sumsel Kawal PSN Agar Selesai Tepat Waktu
- Sahroni Minta Polda Metro Jaya Bantu Dishub DKI Tertibkan Parkir Liar yang Meresahkan
- Kebakaran di Cengkareng Jakarta Barat
- Divonis Ringan, Guru Silat di Jatim Ini Bisa Langsung Bebas