Pertengahan Januari, RI Cabut Moratorium TKI
Setelah Malaysia Sepakati Poin Krusial dalam MoU
Minggu, 06 Desember 2009 – 09:01 WIB
JAKARTA - Kerja sama ketenagakerjaan antara Indonesia-Malaysia makin membaik. Yang terbaru, pemerintah memastikan akan mencabut penghentian (moratorium) pengiriman TKI ke Malaysia pada pertengahan Januari 2010. Hal itu dilakukan setelah ada sinyal kuat dari parlemen Malaysia untuk segera menandatangani nota kesepahaman (MoU) baru soal kerja sama ketenagakerjaan. Paling lambat, MoU itu akan diteken pada minggu ketiga Januari mendatang. "Sekarang sudah lega, tinggal menunggu proses birokrasi Malaysia. Semoga reformasi di bidang pengiriman TKI ke Malaysia ini akan berimbas pada negara tujuan lain," tutur pria yang akrab disapa Cak Imin tersebut.
"Saya baru dikabari oleh pihak Malaysia tentang berita tersebut. Ini tentu kabar baik bagi kita semua," ujar Menakertrans Abdul Muhaimin Iskandar ketika ditemui di kantornya, Sabtu (5/12).
Baca Juga:
Mantan wakil ketua DPR RI itu menyatakan, Malaysia telah menyepakati sejumlah poin krusial dalam MoU TKI. Misalnya, terkait dengan kebijakan menyerahkan paspor ke buruh migran, pemberian libur sehari dalam seminggu, pembentukan satgas pemantau dan perlindungan TKI, kenaikan standar gaji menjadi minimal RM 800 (sekitar Rp 2,3 juta), serta revisi atas biaya rekrutmen dan penempatan (cost structure).
Baca Juga:
JAKARTA - Kerja sama ketenagakerjaan antara Indonesia-Malaysia makin membaik. Yang terbaru, pemerintah memastikan akan mencabut penghentian (moratorium)
BERITA TERKAIT
- Nobar dan Talkshow Makin Cakap Digital Sukses Digelar di Landmark Ternate
- Istimewa, Ratusan Honorer K2 Resmi Mengantongi NIP CPNS 2024
- Tim BTB Lakukan Aksi Resik dan Distribusi Air Bersih di Sumbar
- Jan Prince Permata: Demokrasi dan Kesejahteraan Rakyat Saling Memperkuat
- Catatan Dahlan Iskan soal Kasus Vina Cirebon: Aneh
- Menjelang Pendaftaran PPPK 2024, Muncul Lagi Masalah Baru, Ya Ampun