Pertengahan Januari, RI Cabut Moratorium TKI

Setelah Malaysia Sepakati Poin Krusial dalam MoU

Pertengahan Januari, RI Cabut Moratorium TKI
Pertengahan Januari, RI Cabut Moratorium TKI
Pemerintah dituntut lebih serius menangani nasib  TKI. Dari catatan pemerintah, devisa yang dihasilkan pekerja migran setiap tahun mencapai sekitar Rp 24 triliun. "Itu belum termasuk yang berbentuk valas yang dibawa langsung TKI," kata Muhaimin.

 

Potensi sumbangan devisa tersebut patut dijadikan prioritas. Sebab, rata-rata TKI yang dikirim ke luar negeri setiap tahun mencapai 450 ribu orang. Pada 2009 target devisa TKI dipatok tinggi, yakni USD 20,75 miliar (sekitar Rp 186 triliun).

 

Muhaimin optimistis, dengan kerja sama antarlini dan lintas departemen, target itu akan tercapai dengan mudah. "Ini memang pekerjaan rumah buat saya. Tetapi, tentu banyak pihak yang berjasa mendorong kami di Depnakertrans untuk menyelesaikan," kata dia.

 

Terpisah, Menkum dan HAM Patrialis Akbar kembali menegaskan akan merealisasikan pembuatan paspor tanpa biaya bagi TKI yang baru pertama kali bekerja ke luar negeri. "Ini salah satu komitmen Departemen Hukum dan HAM dalam melaksanakan program kerja 100 hari dengan membuat gebrakan baru yang lebih inovatif dan kreatif," tuturnya.

 

JAKARTA - Kerja sama ketenagakerjaan antara Indonesia-Malaysia makin membaik. Yang terbaru, pemerintah memastikan akan mencabut penghentian (moratorium)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News