Perubahan Angka di Form DA1 Tidak Berpengaruh pada Hasil Pemilu
Kamis, 11 Juli 2019 – 22:00 WIB

Surat suara Pemilu 2019. Foto : JPG/Pojokpitu
Kalau KPU tetap melanjutkan berarti melawan hukum. Nasdem akan melakukan upaya hukum. "Kalau ada pidana kami pidanakan," sambungnya.
Bahkan, jika perlu Partai Nasdem akan uji material keputusan Bawaslu dan KPU ke Mahkamah Agung (MA) karena keputusan dianggap sudah keluar dari koridor aturan yang ada. (flo/jpnn)
Mengubah SK KPU No 987 terkait hasil pemilu tidak bisa hanya berbasis pada surat DA1.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Febri Sebut Tak Ada Saksi yang Bilang Uang Suap Berasal dari Hasto
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka
- 7 Gugatan Hasil PSU Pilkada Sudah Masuk ke MK, Ini Daftarnya
- Rahmat Saleh Dorong KPU Jamin Pilkada Puncak Jaya tak Lagi Membawa Maut
- Paslon dari Barito Utara Ini Disorot, KPU dan Bawaslu Diminta Bergerak
- Sampaikan Laporan saat Rapur, Komisi II Punya 10 Catatan soal Evaluasi Pimpinan DKPP