Perusahaan, Pelanggar HAM Terbesar Kedua di Indonesia
Selasa, 11 Desember 2012 – 17:22 WIB
Perusahaan, Pelanggar HAM Terbesar Kedua di Indonesia
Namun pada kenyataannya, operasi perusahaan justru lebih banyak membawa dampak-dampak negatif terhadap HAM. Apalagi Komnas HAM mencatat, operasi perusahaan besar yang bergerak di sektor perkebunan dan eksploitasi sumberdaya alam (pertambangan), juga kerap melahirkan kerusakan lingkungan, buruknya kualitas kesehatan warga, ketimpangan kepemilikan sumberdaya, mendalamnya kemiskinan warga, maupun tergusurnya masyarakat hukum adat.
Baca Juga:
Untuk itu, Komnas HAM merekomendasikan pemerintah agar segera bersama-sama dengan Komnas HAM, membangun pedoman dan rencana regulasi nasional tentang tanggungjawab perusahaan terhadap penghormatan, perlindungan dan pemulihan HAM.
"Sehingga nantinya perusahaan dapat mengambil peran besar dalam pemajuan HAM di Indonesia. Bukan justru menjadi pelanggar HAM," imbuhnya.(gir/jpnn)
JAKARTA - Setelah kepolisian, perusahaan (korporasi) merupakan pihak kedua yang paling banyak dilaporkan sebagai pelanggar Hak Azasi Manusia (HAM)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Vonis Bebas Terbit Rencana, Ini Total Harta 3 Hakim PN Stabat
- Perdagangan Karbon Diyakini Bisa Menggeser Swasta dari Menebang ke Menanam
- Febrie Ditanya 18 Pertanyaan, Hotman: Kesimpulannya Tak Ada Penahanan
- Kubu Oggy Pertanyakan Keterangan Ahli soal Standar Penghitungan Kerugian Negara
- RJI Dorong Publikasi Jurnal Tanpa Biaya
- BGN Punya Tunggakan Rp1,6 Triliun kepada Pihak Ketiga
JPNN.com




