Perwakilan PCNU Serukan Penggunaan Metode Musyawarah Mufakat Dalam Muktamar NU

Perwakilan PCNU Serukan Penggunaan Metode Musyawarah Mufakat Dalam Muktamar NU
Suasana Pembukaan Muktamar ke-34 NU di Lampung, Rabu (22/12). Pengurus PCNU seluruh Indonesia hadir termasuk Presiden Joko Widodo dan Wapres Ma'ruf Amin. Foto: Dok. Humas PBNU

jpnn.com, JAKARTA - Perwakilan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) se-Indonesia menyerukan penggunaan metode musyawarah mufakat dalam Muktamar ke-34 NU di Lampung.

Metode musyawarah mufakat ini merupakan tradisi baik dari NU. Kini perlahan hilang dan tergerus metode pemungutan suara (voting).

“Kami menilai musyawarah mufakat yang seharusnya menjadi model utama pengambilan keputusan mulai tergerus dan hilang. Pemungutan suara (voting) itu opsi terakhir saat terjadi kebuntuan,” ujar Ketua PCNU Barru, Sulawesi Selatan KH Dr Irham Djalil, Rabu (22/12/2021).

Dia menjelaskan forum muktamar atau forum pengambilan keputusan lain seperti konferensi wilayah maupun cabang merupakan tempat pertemuan ide, gagasan, aspirasi maupun kepentingan lain.

Tak heran jika dalam proses tersebut ada perbedaan di antara para pemangku kepentingan (stake holder) NU. Kendati demikian berbagai perbedaan tersebut sebaiknya dimusyawarahkan sehingga ditemukan kesepakatan bersama.

“Namun saat ini tradisi tersebut perlahan hilang karena dari awal forum disetting untuk pemungutan suara yang memicu upaya mobilisasi suara,” katanya.

Irham mengatakan dalam proses mobilisasi suara inilah dalam banyak forum NU memunculkan masalah di kemudian hari. Polarisasi kelompok hingga rasa tidak enak antarsesama aktivis NU kerap terjadi.

Pun juga dalam forum muktamar yang memilih pimpinan tertinggi kerap terjadi gesekan tajam antaraktivitis NU. Dalam beberapa forum muktamar terakhir juga muncul perbedaan tajam akibat pola voting dalam pemilihan ketua tanfidziah.

Perwakilan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) se-Indonesia menyerukan penggunaan metode musyawarah mufakat dalam Muktamar ke-34 NU di Lampung.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News