Peserta CPNS 2021 yang Mengundurkan Diri Kena Denda Puluhan Juta
Senin, 28 Februari 2022 – 07:15 WIB

Ilustrasi tes CPNS. Foto : Ricardo/JPNN.com
5. Kemendikbudristek, (45 orang)
6. Kementerian Kesehatan, (1 orang)
7. Badan Intelijen Negara, (1 orang)
8. Mahkamah Agung, (14 orang)
9. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, (6 orang)
10. Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika, (3 orang)
11. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, (1 orang)
Dari data tersebut di atas menunjukkan ada tiga instansi pusat terbanyak pesertanya yang mengundurkan diri, yaitu Kemenkumham (51), Kemendikbudristek (45), dan Mahkamah Agung (14). (esy/fat/jpnn)
Sejumlah instansi pemerintah menjatuhkan denda bagi peserta CPNS 2021 yang lulus, tetapi mengundurkan diri. Dendanya puluhan juta.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- PPPK 2024 Bakal Mendapat TPP, Seragam sama dengan PNS
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu, Daftar Nama Keluar
- Persaingan Ketat Seleksi PPPK Tahap 2, Ini Datanya, Tetap Semangat ya
- Soal Jadwal Pengangkatan CPNS & PPPK 2024, Pak Alim Sanjaya Beri Penjelasan Begini
- Sudah Ada yang Masuk Daftar Hitam, Tak Bisa Daftar CPNS & PPPK
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan