Peserta CPNS 2021 yang Mengundurkan Diri Kena Denda Puluhan Juta

Peserta CPNS 2021 yang Mengundurkan Diri Kena Denda Puluhan Juta
Ilustrasi tes CPNS. Foto : Ricardo/JPNN.com

5. Kemendikbudristek, (45 orang)

6. Kementerian Kesehatan, (1 orang)

7. Badan Intelijen Negara, (1 orang)

8. Mahkamah Agung, (14 orang)

9. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, (6 orang)

10. Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika, (3 orang)

11. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, (1 orang)

Dari data tersebut di atas menunjukkan ada tiga instansi pusat terbanyak pesertanya yang mengundurkan diri, yaitu Kemenkumham (51), Kemendikbudristek (45), dan Mahkamah Agung (14). (esy/fat/jpnn)

Sejumlah instansi pemerintah menjatuhkan denda bagi peserta CPNS 2021 yang lulus, tetapi mengundurkan diri. Dendanya puluhan juta.


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News