Peserta CPNS 2021 yang Mengundurkan Diri Kena Denda Puluhan Juta

Peserta CPNS 2021 yang Mengundurkan Diri Kena Denda Puluhan Juta
Ilustrasi tes CPNS. Foto : Ricardo/JPNN.com

Sebelumnya, BKN telah menetapkan 18.710 NIP CPNS 2021, 14.799 NIP PPPK guru tahap 1 909 NIP PPPK guru tahap 2, dan 9.702 NIP PPPK noguru.

Untuk instansi pusat, NIP CPNS yang diterbitkan sebanyak 11.792 dari total 18.710 (NIP CPNS) yang ditetapkan BKN. Sisanya yaitu 6.918 NIP CPNS instansi daerah.

Yang mengejutkan, ada 138 peserta yang mengundurkan diri dari 53 instansi pusat penyelenggara CPNS 2021. Mereka tersebar pada 11 instansi, dengan rincian sebagai berikut:

1. Kemenko Bidang Maritim dan Investasi, 1 orang.

Baca Juga: Peringatan dari BKN untuk Peserta CPNS, PPPK Guru & Nonguru yang Mengundurkan Diri, Waduh

2. Kementerian BUMN, (1 orang)

3. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, (51 orang)

4. Kementerian ESDM, (4 orang)

Sejumlah instansi pemerintah menjatuhkan denda bagi peserta CPNS 2021 yang lulus, tetapi mengundurkan diri. Dendanya puluhan juta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News