Peserta CPNS yang Lulus SKD Belum Tentu Ikut SKB

Peserta CPNS yang Lulus SKD Belum Tentu Ikut SKB
Tes CPNS. Ilustrasi Foto: Radar Banyuwangi/JPNN.com

jpnn.com, GRESIK - Belum ada kepastian mengenai jumlah peserta ujian CPNS yang bisa mengikuti seleksi kompetensi bidang (SKB).

Verifikasi belum selesai dilakukan. Meskipun demikian, badan kepegawaian daerah (BKD) telah menghitung estimasi jumlah peserta. Angkanya sekitar 700 orang.

Jumlah tersebut berdasar hasil pemeringkatan yang telah dilakukan. BKD sudah mengirimkannya ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk diverifikasi.

''Masih menunggu hasilnya,'' ujar Kepala Bidang Data, Formasi dan Pengembangan BKD Gresik Reza Pahlevi kemarin (27/11).

Sebelumnya, BKD sempat kebingungan. Sebab, jumlah peserta yang lulus seleksi kompetensi dasar (SKD) hanya 462 orang. Sementara itu, kebutuhan pegawai sesuai jumlah kuota yang tersedia 475 orang.

Artinya, peserta yang akan mengikuti SKB masih jauh dari harapan. Sebab, akan ada seleksi lagi di tahap SKB. Jumlah peserta bisa berkurang lagi dari total yang lulus SKD.

''Jadi, perlu ada revisi aturan,'' kata Reza.

Masalah tersebut terjadi di semua wilayah. Bukan hanya di Kabupaten Gresik. Karena itu, diterbitkan aturan baru mengenai nilai ambang batas minimal kelulusan (passing grade).

Verifikasi jumlah peserta ujian CPNS yang bisa mengikuti seleksi kompetensi bidang belum selesai dilakukan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News