Pesta Seks ABG Berakhir di Penjara

Pesta Seks ABG Berakhir di Penjara
Pesta Seks ABG Berakhir di Penjara
BATAM -- Johan,19, warga Tanjungpiayu dan Budi,19, warga Tiban, terpaksa mendekam di jeruji dingin Polsek Lubukbaja. Mereka dituduh telah melarikan dan mencabuli dua anak gadis di bawah umur sebut saja Mawar,13 dan Melati,14, yang masih duduk di bangku kelas satu dan tiga salah satu SMP Negeri di Batam.

Sebelumnya, kedua orangtua siswi SMP itu melaporkan kedua ABG itu ke Mapolsek Batuampar, Selasa (28/9) lalu karena anak gadis mereka tidak pulang juga dari belajar kelompok. Buser yang mendapat laporan kemudian memburu pelaku. Budi baru bisa dibekuk Kamis, (30/9) di angkringan Nagoya, sementara Johan ditangkap sehari setelahnya (1/10) di Mediterania.

Penangkapan kedua tersangka sedikit mengalami kendala, namun setelah diberi tau oleh salah seorang tetangga gadis kencur yang tinggal di Batu Merah, Tanjung Sengkuang, bahwa kedua gadis ini terlihat terakhir kali saat dijemput oleh Budi dengan sepeda motor Vega R milik Johan, polisi baru bisa mencium siapa pelaku penculikan itu.

Kepada wartawan di Polsek Lubukbaja usai dilimpahkan dari Polsek Batuampar, kedua tersangka membantah kalau mereka melarikan pacarnya itu. Menurut Johan yang merupakan Alumni SMKN-1 Batuaji ini, pacar mereka itulah yang justru suka menggoda dan ngebet untuk diajak jalan-jalan hingga akhirnya mengajak nginap di salah satu hotel melati di Nagoya selama empat hari berturut-turut.

BATAM -- Johan,19, warga Tanjungpiayu dan Budi,19, warga Tiban, terpaksa mendekam di jeruji dingin Polsek Lubukbaja. Mereka dituduh telah melarikan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News