Pesta Terlarang di Salon Berantakan Karena Polisi Datang

Pesta Terlarang di Salon Berantakan Karena Polisi Datang
Pelaku kriminal yang tertangkap dan diborgol. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, BULUNGAN - Tiga pria berinisial Hn (36), Fe (37), dan Mi (27) diringkus tim Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Bulungan, Kalimantan Utara, saat menggelar pesta terlarang.

Ketiganya tertangkap basah saat mengisap sabu-sabu di salon milik Fe pada Senin (22/7) lalu.

Petugas menemukan sabu-sabu seberat 2,12 gram. Kasat Reskoba AKP Belnas Pali Padang mengatakan, sabu-sabu disimpan dalam saku celana milik Hn dan Mi.

BACA JUGA: Ibu Mertua, Anak, dan Menantu Hobi Lakukan Perbuatan Terlarang

"Pemilik salon (Fe) ikut diamankan karena ikut serta dalam pesta sabu-sabu itu," ujar Belnas, Kamis (25/7).

Dia menambahkan, pihaknya juga mengamankan beberapa barang bukti lain di salon milik Fe.

Di antaranya,handphone, alat isap sabu-sabu, dan uang tunai sebesar Rp 200 ribu.

Hn, Fe, dan Mi saat ini telah meringkuk di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Bulungan.

Tiga pria berinisial Hn (36), Fe (37), dan Mi (27) diringkus tim Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Bulungan, Kalimantan Utara, saat menggelar pesta terlarang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News