Petani di Medan Jualan Sabu

Petani di Medan Jualan Sabu
Petani di Medan Jualan Sabu
MEDAN - Umumnya, petani menjual hasil perkebunan. Tapi berbeda dengan petani bernama Ibnu Hajar (35), warga Dusun IV, Desa Lama, Kecamatan Hamparan Perak, Medan. Ibnu justru menjual sabu-sabu. Akibatnya, dia ditangkap polisi saat menunggu calon pembeli di rumahnya, Jumat (15/7).

Penangkapan atas Ibnu berdasarkan informasi dari masyarakat yang merasa curiga. Menindaklanjuti laporan masyarakat, polisi pun menerjunkan anggotanya yang menyamar sebagai pembeli sabu.

Setelah saling kontak untuk melakukan transaksi, polisi yang menyaru sebagai pembeli langsung mendatangi rumah Ibnu. Tanpa curiga, Ibnu pun menyerahkan sabu-sabu yang sebelumnya sudah dipesan polisi.

Melihat barang bukti tersebut, polisi yang menyamar sebagai pembeli langsung meringkus Ibnu. Dari rumah Ibnu, polisi berhasil mengamankan satu paket sabu-sabu, dua blok plastic kecil dan satu botol bertutup hitam tempat menyimpan sabu-sabu.

MEDAN - Umumnya, petani menjual hasil perkebunan. Tapi berbeda dengan petani bernama Ibnu Hajar (35), warga Dusun IV, Desa Lama, Kecamatan Hamparan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News