Petani di Medan Jualan Sabu
Sabtu, 16 Juli 2011 – 00:50 WIB
MEDAN - Umumnya, petani menjual hasil perkebunan. Tapi berbeda dengan petani bernama Ibnu Hajar (35), warga Dusun IV, Desa Lama, Kecamatan Hamparan Perak, Medan. Ibnu justru menjual sabu-sabu. Akibatnya, dia ditangkap polisi saat menunggu calon pembeli di rumahnya, Jumat (15/7). Melihat barang bukti tersebut, polisi yang menyamar sebagai pembeli langsung meringkus Ibnu. Dari rumah Ibnu, polisi berhasil mengamankan satu paket sabu-sabu, dua blok plastic kecil dan satu botol bertutup hitam tempat menyimpan sabu-sabu.
Penangkapan atas Ibnu berdasarkan informasi dari masyarakat yang merasa curiga. Menindaklanjuti laporan masyarakat, polisi pun menerjunkan anggotanya yang menyamar sebagai pembeli sabu.
Baca Juga:
Setelah saling kontak untuk melakukan transaksi, polisi yang menyaru sebagai pembeli langsung mendatangi rumah Ibnu. Tanpa curiga, Ibnu pun menyerahkan sabu-sabu yang sebelumnya sudah dipesan polisi.
Baca Juga:
MEDAN - Umumnya, petani menjual hasil perkebunan. Tapi berbeda dengan petani bernama Ibnu Hajar (35), warga Dusun IV, Desa Lama, Kecamatan Hamparan
BERITA TERKAIT
- Suami Mutilasi Istri, Pelaku Melakukannya di Daerah Ini
- Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis Bikin Gempar, Apa Motifnya?
- Ekskavator dan Truk Proyek Dibakar OTK di Yapen, LIhat
- Mencuri Ratusan Celana Dalam Wanita, Penjual Siomay di Semarang Diamankan Polisi
- Bareskrim Menggerebek Vila yang Diduga Dijadikan Pabrik Narkoba di Bali
- Wanita PSK di Kuta Dihabisi Teman Kencan, Mayat Dimasukkan Koper