Petani Kelapa Sawit: Harga TBS Ajlok, Paling Parah Selama Ini

Petani Kelapa Sawit: Harga TBS Ajlok, Paling Parah Selama Ini
Ilustrasi kelapa sawit. Foto: Jawa Pos/JPNN

Penetapan harga TBS telah disesuaikan dengan aturan yang berlaku dan berdasarkan hitungan. Untuk menentukan harga TBS di tiap daerah memiliki rumus hitungan tersendiri berdasarkan Peraturan Menteri (Permen) Pertanian Nomor 14/Permintaan/OT 140/2/2013 tentang Pedoman Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Kelapa Sawit Produksi Perkebunan.

“Sehingga, untuk penetapan harga TBS tiap bulan perlu dirapatkan. Rapat dilakukan minggu terakhir bulan berjalan. Sehingga, masuk di awal bulan harga TBS telah ditetapkan tim,” ujar Marten Juk.

Diungkapkan, dari lima kabupaten kota di Kaltara, Nunukan dan Bulungan merupakan daerah penghasil TBS terbanyak. Sedangkan, untuk sejumlah daerah tergolong minim.

Diketahui, Kabupaten Nunukan pada 2017 lalu memiliki luas perkebunan kelapa sawit sekira 77.880 hektare. “Nunukan dan Bulungan yang memilik perkebunan cukup luas di Kaltara,” bebernya.

Diketahui, luasan perkebunan terbagi dua jenis perkebunan kelapa sawit. Di antaranya, perkebunan Perusahaan Besar Swasta (PSB). Tak hanya itu, Nunukan juga memiliki tujuh pabrik kelapa sawit dengan kapasitas 265 ton per jam.

Dengan begitu produksinya setiap tahun mengalami peningkatan sejak 2015 sebanyak 1.713.478 ton, kemudian 2016 menjadi 1.793.880 ton. (omg/eza)

 


Harga TBS (tandan buah segar) anjlok, para petani kelapa sawit di Provinsi Kaltara menjerit.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News