Petani Tidak Perlu Ragu Ikut Asuransi Pertanian
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) terus mensosialisasikan program asuransi pertanian. Pasalnya, program ini terbukti memberikan manfaat positif terhadap para petani.
Terutama untuk menanggulang terjadinya gagal panen yang berpotensi merugikan secara pendapatan finansial.
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Sarwo Edhy mengatakan, meski secara alasan teknis asuransi pertanian tidak mengganti seluruh biaya kerugian, nilai yang dikucurkan pemerintah sebesar Rp 144 ribu per hektare atau 80 persen dari total biaya premi Rp 180 ribu masih tergolong membantu petani.
BACA JUGA: Petani Miskin di Cilacap Dapat Asuransi Pertanian Gratis
"Petani membayar hanya sisanya 20 persen atau Rp 36 ribu. Risiko yang dijamin asuransi untuk tanaman pangan padi (AUTP) meliputi banjir kekeringan dan kerusakan karena hama," ujar Sarwo Edhy, Senin (20/5).
Saat ini, program asuransi pertanian yang sedang dilakukan dikenal dengan sebutan AUTP dan asuransi usaha ternak sapi dan kerbau (AUTS/K). Pelaksanaannya telah mencakup hampir di seluruh provinsi di Indonesia, khususnya wilayah yang menjadi sentra produksi padi serta peternakan.
Peminat asuransi pertanian akan terus meningkat. Apalagi, saat ini sudah
ada Sistem Indivasi Asuransi Pertanian (SIAP), sebuah aplikasi pendaftaran peserta asuransi pertanian secara online.
Kementerian Pertanian (Kementan) terus mensosialisasikan program asuransi pertanian. Pasalnya, program ini terbukti memberikan manfaat positif terhadap para petani.
- Optimalisasi Lahan, Kementan Gelar Kick Off Penanaman Padi Gogo di Musi Rawas
- Didampingi Mentan Amran Kunjungi Panen Padi di Sigi, Jokowi: Bagus
- Kementan Gandeng TNI AD untuk Wujudkan Lampung Menjadi Sentra Produksi Beras Nasional
- Mentan Amran & Kodam Diponegoro Percepat Pompanisasi di Jawa Tengah
- Makin Moncer, Produktivitas Bawang Putih Temanggung Tembus 14 Ton per Hektare
- Cegah Harga Jagung Jatuh, Mentan Amran Stop Impor