Peter Harus Dikenakan Pasal Berlapis
Menurut Neta, di rumah Peter, Hamdan melihat ada 13 mobil super mewah, peluru yang berserakan, senjata api laras pendek, dan berbagai jenis narkoba yang jumlahnya mencapai satu tas kecil.
"Hamdan sempat dipaksa Peter agar menggunakan narkoba tapi dia menolak. Peter sempat beberapa kali melepaskan tembakan untuk mengancam kedua orang yang disekapnya," jelas Neta.
Akhirnya, kata Neta, penggerebekan dilakukan setelah Hamdan berhasil melarikan diri dan melapor ke Polda Metro Jaya. Belasan polisi berompi anti peluru dikerahkan ke rumah Peter untuk melakukan penangkapan dan mengantisipasi serangan dari Peter, mengingat adanya senjata api, peluru, dan oknum TNI di rumah Peter.
"Saat akan ditangkap Peter (diduga) sempat menelepon Presiden SBY. Hal ini membuat polisi ciut nyali hingga penangkapan Peter tertunda satu jam," kata Neta.
Tapi, ia menambahkan, warga sekitar yang berdatangan memberi dukungan pada polisi agar segera menangkap dan membawa Peter.
"Untuk itu, IPW mengimbau polisi tak perlu takut pada Peter dan harus menghukumnya seberat-beratnya dengan pasal berlapis," pungkas Neta. (boy/jpnn)
JAKARTA - Indonesia Police Watch mendesak Polda Metro Jaya mempublikasikan ke hadapan publik Herdy M Peter suami Ny UP, anggota Fraksi Demokrat DPR
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Satgas Damai Cartenz Terus Buru Undius Kogoya dan Anggotanya
- Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 70 Ton Kayu Ilegal di Kepulauan Meranti
- Pelaku Penembakan Pria di Merangin 3 Orang, Pembunuhan Gegara Sakit Hati
- Sukolilo Pati Dijuluki Kampung Maling & Desa Bandit di Google Maps, Begini Kata Kapolda Jateng
- Tersangka Pengeroyokan Bos Rental Mobil di Pati Bertambah Jadi 10 Orang, Begini Perannya, Astaga!
- Ini Inisial Pemilik Kendaraan Bodong di Sukolilo Pati