Petinggi KPC Kena Cekal, Ical Tolak Berkomentar
Kamis, 25 Februari 2010 – 03:02 WIB

Petinggi KPC Kena Cekal, Ical Tolak Berkomentar
Tiga perusahaan Bakrie sebelumnya dilaporkan menunggak pajak senilai Rp 2,1 triliun. Yakni, KPC, Arutmin, dan Bumi Resources. Sengketa tersebut kini sedang disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Mabes Polri juga telah menangkap salah seorang penunggak pajak pekan lalu. Polri pun berkomitmen untuk menangkap lebih banyak penunggak pajak. Bahkan, Polri telah menyiapkan ruang tahanan khusus untuk tersangka tindak pidana perpajakan.
"Polri komitmen untuk mem-back up kebijakan Ditjen Pajak sampai ke tingkat kantor wilayah," tutur Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri.
Berdasar data Ditjen Pajak, saat ini terdapat 1,8 juta wajib pajak yang menunggak, baik pribadi maupun badan. Total tunggakan pajak mencapai Rp 44 triliun. (noe/dwi)
JAKARTA - Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie menolak berkomentar tentang pencekalan atas seorang petinggi PT Kaltim Prima Coal (KPC), salah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Generasi Muda Melawan Tekanan Sosial Dalam Drama Musikal Unravelled
- Beban Ekonomi Makin Berat, Masyarakat Rela Mengantre demi Beras Gratis di Kampus UBK
- Permintaan Kerja dari Luar Negeri Capai 1,7 Juta, RI Baru Bisa Serap Sebegini
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Prabowo Pengin Menghapus Outsourcing, Legislator: Lebih Baik Memperbaiki Regulasi
- Peringati Hari Pendidikan Nasional, Ribuan Siswa & Guru Menanam Sayuran di Sekolah