Petrus Bilang Begini Soal Pengangkatan Nawawi Sebagai Ketua KPK Sementara

Petrus Bilang Begini Soal Pengangkatan Nawawi Sebagai Ketua KPK Sementara
Petrus Selestinus menyoroti pengangkatan Nawawi sebagai Ketua KPK Sementara pada FGD Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) bertema 'Menyoal Pergantian Pimpinan KPK', di Jakarta, Selasa (5/12). Foto: LSAK.

"KPK sangat penting karena banyak menghadapi kasus besar. Jika terus digantung akan menguntungkan koruptor. Kami mendesak pimpinan KPK ambil sikap," tegasnya.

Petrus dalam pandangannya juga menyoroti kondisi yang dialami Firli.

Dia menilai penetapan status tersangka kepada Firli oleh Polda Metro Jaya telah mencoreng nama KPK, terlebih Firli merupakan purnawirawan bintang tiga Polri.

"Ini seperti suatu desain supaya KPK ompong dan tidak berdaya. Ini justru yang rugi tetap KPK," katanya.

Dalam diskusi ini turut hadir Guru Besar Hukum Universitas Padjajaran Prof. Romli Atmasasmita dan Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Padjadjaran Prof. Dr I Gede Pantja Astawa.

Prof Romli pun mengamini apa yang disampaikan Petrus. Menurutnya pengangkatan Nawawi Pomolango keliru.

Dia menilai penggantian Ketua KPK seharusnya mengacu pada Undang-Undang Nomor 19/2019 tentang KPK.

Bukan mengacu pada Perppu Nomor 1/2015 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 30/2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Petrus Selestinus menyoroti pengangkatan Nawawi sebagai Ketua KPK Sementara, dia bilang begini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News