Petrus Bilang Begini Soal Pengangkatan Nawawi Sebagai Ketua KPK Sementara

jpnn.com - JAKARTA - Koordinator Pergerakan Advokat Nusantara Petrus Selestinus menilai pengangkatan Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara mengganti Firli Bahuri, cacat hukum.
Menurut Petrus, akibatnya lembaga KPK sebagai lembaga antirasuah sangat dirugikan.
Petrus mengatakan hal tersebut pada Focus Group Discussion Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) bertema 'Menyoal Pergantian Pimpinan KPK', di Jakarta, Selasa (5/12).
"Posisi KPK saat ini macet karena semua produk yang dihasilkan cacat," ujar Petrus Selestinus.
Menurut Petrus, ketika produk yang dihasilkan cacat, maka para tersangka akan mudah berkelit dari jerat hukum KPK. Salah satunya melalui praperadilan.
"Mereka jadi mudah mengajukan praperadilan karena tahu pengangkatan Nawawi cacat hukum," ucapnya.
Menurut Petrus, Nawawi lebih baik melepaskan jabatan Ketua KPK sementara.
Setelahnya, mengajukan ke Presiden Joko Widodo untuk menunjuk satu nama untuk memimpin KPK menggantikan Firli Bahuri.
Petrus Selestinus menyoroti pengangkatan Nawawi sebagai Ketua KPK Sementara, dia bilang begini.
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance