Petugas Bagasi Pesawat Terlibat Penyelundupan Sabu, Begini Modusnya

"Modusnya dengan menggunakan maskapai penerbangan, dimana suami pelaku yang bekerja di salah satu maskapai penerbangan menunggu di ruang tunggu akhir," lanjutnya.
Ditambahkan Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol Suhardi Hery, sabu dan pil ekstasi tersebut diduga diselundupkan dari negara tetangga Malaysia.
"Dari keterangan pelaku, barangnya berasal dari Malaysia. Tapi masih kita dalami," ujar Suhardi.
Dia juga menambahkan, barang ini nantinya akan dibawa oleh YD menuju ke Surabaya, setelah ada orderan sebelumnya.
"Nanti di bandara, istrinya tetap cek in seperti biasa, suaminya nunggu di atas atau akses terakhir (sebelum masuk ke pesawat)," ujarnya.
Selain itu, dari pemeriksaan yang dilakukan terhadap para tersangka, mereka juga mengakui telah enam bulan melakukan penyelundupan narkotika dan telah lolos dari petugas sebanyak dua kali dengan tujuan ke surabaya.
Atas perbuatannya, keempat pelaku diancam dengan pasal 112 dan 114 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan Psikotropika, dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.(rpg/ray/jpnn)
LUBUKBAJA - Satres Narkoba Polresta Barelang berhasil mengagalkan penyelundupan 2,4 kg sabu-sabu dan 450 butir ekstasi merek LV dan CK ke Surabaya.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polisi Kantongi Nama Pelaku Pembacokan Tewaskan Danang di Semarang
- Nyawa Danang Melayang Setelah Dibacok OTK di Semarang
- Kelompok Anarko Dalang Kerusuhan Hari Buruh di Semarang, 6 Mahasiswa Jadi Tersangka
- Tersangka Kerusuhan May Day Semarang Terancam 7 Tahun Penjara
- Bergulat dengan Begal, Iptu Noval Kena Tembak, Pelaku Kabur
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba