PGRI: Segera Terbitkan Pedoman Anggaran Pendidikan
Banyak Pelanggaran Alokasi Dana di Tingkat Sekolah
Rabu, 12 Mei 2010 – 16:27 WIB
JAKARTA- Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) menuntut bahwa pemerintah harus segera menerbitkan pedoman perencanaan dan penggunaan anggaran pendidikan yang minimal sebesar 20 persen. Tuntutan itu diserukan oleh ribuan anggota PGRI di dalam aksi demonstrasi penolakan penghapusan Ditjen PMPTK di depan Gedung Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas), Jakarta, Rabu (12/5). Hal senada juga disampaikan Sekretaris PGRI Provinsi Sumatera Utara, Rahman Siregar. Ia menerangkan bahwa sebaiknya dana alokasi khusus yang disalurkan oleh pemerintah melalui Kemdiknas agar langsung diserahkan kepada Dinas Pendidikan daerah masing-masing.
"Alasan kami meminta kepada pemerintah agar segera menerbitkan pedoman anggaran tersebut, karena penggunaan anggaran pendidikan saat ini disinyalir belum efektif dan efisien. Sebaiknya harus ditata kembali ketentuan penggunaan dan jumlah dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan," ungkap Sulistyo.
Baca Juga:
Sulistyo mengatakan, saat ini sebaiknya pemerintah dapat lebih transparan dan akuntabel dalam pengelolaan dana pendidikan di tingkat sekolah. Pasalnya, sekolah sangat rentan terhadap penyalahgunaan. Menurutnya, saat ini juga banyak sekolah yang mempergunakan dananya tidak sesuai peruntukannya.
Baca Juga:
JAKARTA- Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) menuntut bahwa pemerintah harus segera menerbitkan pedoman perencanaan
BERITA TERKAIT
- FISIP UPN Veteran Jakarta & UiTM Implementasikan Kerja Sama Dua Fakultas
- Unicamp 2024, Membantu Guru & Siswa dalam Pengembangan Teknologi Edukasi
- Dukung Kualitas Pendidikan, Pegadaian Peduli Transformasi Sekolah di Bengkulu
- BAZNAS Adakan Program TOT Pengajar Al-Qur'an Isyarat
- Penjelasan Kemendikbudristek soal UKT Mahal, Jangan Gagal Paham
- Jadi PTS Terbaik se-Indonesia, Atma Jaya Jakarta Raih Kategori Lulusan Mudah dapat Kerja