PGRI: Segera Terbitkan Pedoman Anggaran Pendidikan

Banyak Pelanggaran Alokasi Dana di Tingkat Sekolah

PGRI: Segera Terbitkan Pedoman Anggaran Pendidikan
PGRI: Segera Terbitkan Pedoman Anggaran Pendidikan
"Kami mengimbau agar dana alokasi khusus itu jangan diserahkan ke Kepala Sekolah (Kepsek). Karena buktinya sampai sekarang banyak Kepsek banyak yang masuk penjara karena penyalahgunaan DAK. Berikan saja ke Kepala Dinas Pendidikannya saja, agar pihak Diknas yang mengatur alokasi di daerahnya," ujarnya.

Sementara itu mengenai masalah tunjangan profesi guru, Sulistyo menambahkan bahwa pemerintah harus menghentikan pelecehan profesi guru bagi guru yang bekerja penuh. Dijelaskan, saat ini para guru yang bekerja penuh masih ada yang menerima upah sebesar Rp 100 ribu atau Rp 200 ribu per bulan dan di bawah UMR buruh pabrik.

"Kenyataan ini sangat menyedihkan. Maka itu, kami mengharapkan agar pemerintah dapat menyelesaikan persoalan guru dari masalah perbaikan sistem pendidikn guru, sistem rekrutmen guru, penyelenggaraan serttifikasi pendidikan yang adil, tranparan dan membayarkan tunjangan profesi tepat waktu," imbuhnya.(cha/jpnn)

JAKARTA- Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) menuntut  bahwa pemerintah harus segera menerbitkan pedoman perencanaan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News