Pijai dan Wati Ditangkap di Makassar, Kasusnya Parah Banget

jpnn.com, MAKASSAR - Tim khusus (Timsus) Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Selatan membekuk dua orang warga asal Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (26/10).
Keduanya diamankan lantaran terlibat dalam kasus narkotika jenis sabu-sabu.
Adapun kedua pelaku, yakni pria berinisial MA alias Pijai (42) dan perempuan berinisial SR alias Wati (41).
Dua pengedar barang haram tersebut diamankan di lokasi yang berbeda.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel, Kombes Pol Dodi Rahmawan telah mengonfirmasi bahwa anggotanya menangkap pengedar narkoba itu.
"Anggota kami menangkap dua orang pengedar narkoba di Makassar," kata Kombes Pol Dodi Rahmawan, Kamis (27/10).
Kombes Pol Dodi menyebut pengungkapan kasus tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat terkait aktivitas yang kerap dilakukan oleh pelaku Pijai di Jalan Rappocini, Makassar.
"Saat melakukan penyelidikan, tim langsung menangkap pelaku sedang mengendarai sepeda motor," ungkapnya.
Pria berinisial MA alias Pijai (42) dan perempuan berinisial SR alias Wati (41) akhirnya ditangkap polisi.
- Viral Warga Pamekasan Ngaku Jadi Korban Salah Tangkap, Polda Riau Beri Penjelasan Begini
- Edarkan Sabu-Sabu, KZ Ditangkap Satresnarkoba Polres Ogan Ilir
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Konon Perceraian Memicu Fachri Albar Kembali Mengonsumsi Narkoba
- Terungkap, Fachri Albar dan Renata Kusmanto Sudah Bercerai Sejak Februari 2025
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat