Pijai dan Wati Ditangkap di Makassar, Kasusnya Parah Banget
jpnn.com, MAKASSAR - Tim khusus (Timsus) Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Selatan membekuk dua orang warga asal Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (26/10).
Keduanya diamankan lantaran terlibat dalam kasus narkotika jenis sabu-sabu.
Adapun kedua pelaku, yakni pria berinisial MA alias Pijai (42) dan perempuan berinisial SR alias Wati (41).
Dua pengedar barang haram tersebut diamankan di lokasi yang berbeda.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel, Kombes Pol Dodi Rahmawan telah mengonfirmasi bahwa anggotanya menangkap pengedar narkoba itu.
"Anggota kami menangkap dua orang pengedar narkoba di Makassar," kata Kombes Pol Dodi Rahmawan, Kamis (27/10).
Kombes Pol Dodi menyebut pengungkapan kasus tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat terkait aktivitas yang kerap dilakukan oleh pelaku Pijai di Jalan Rappocini, Makassar.
"Saat melakukan penyelidikan, tim langsung menangkap pelaku sedang mengendarai sepeda motor," ungkapnya.
Pria berinisial MA alias Pijai (42) dan perempuan berinisial SR alias Wati (41) akhirnya ditangkap polisi.
- Dua Pengedar Narkoba di Agam Ditangkap Seusai Pesta Sabu-Sabu
- Catch Kill
- Oknum ASN Jeneponto Jual Sabu-Sabu di Rumahnya, Rekannya Diburu Polisi
- Rio Reifan Ditetapkan Tersangka Atas Kasus Narkoba, Polisi Lakukan Hal ini
- Rio Reifan Ditangkap Polisi Gegara Pakai Sabu-Sabu dan Ekstasi
- Begini Nasib Anggota Bawaslu Kepri Setelah Kedapatan Pakai Narkoba