Pilgub Jateng tak Ada Gugatan, KPU Senang
Kamis, 20 Juni 2013 – 17:58 WIB
JAKARTA - Sikap para calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah yang dapat menerima hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dinilai suatu bentuk kemajuan dalam kegiatan berdemokrasi di Indonesia.
Karena itu Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik, berharap sikap legawa tersebut dapat menjadi teladan bagi kandidat kepala daerah dan wakil kepala daerah di tempat lain.
“Sampai sejauh ini belum ada pengaduan ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Selain itu situasi keamanan pada saat penyelenggaraan juga kondusif dan tidak ada konflik. Ini sangat positif untuk bagi kemajuan berdemokrasi di Indonesia,” ujar Husni saat menerima laporan pelaksanaan Pilkada Jawa Tengah dari Ketua KPU Jawa Tengah M Fajar Subhi di Jakarta, Kamis (20/6).
Husni menyadari, banyak pelaksanaan Pilkada tidak berlangsung semulus Pilkada di Jawa Tengah. Sehingga tidak heran, beberapa pihak kemudian menuding pemilukada sebagai salah satu penyumbang konflik horizontal di tengah-tengah masyarakat.
JAKARTA - Sikap para calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah yang dapat menerima hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dinilai suatu bentuk
BERITA TERKAIT
- TKN Sebut 100 Ribu Pendukung & Pemilih Prabowo-Gibran Gelar Aksi Damai Depan MK Jumat Besok
- Amicus Curiae Megawati ke MK Bisa Tak Diterima, Ini Penyebabnya
- Saleh Apresiasi Kebijakan Mendag Zulhas soal Barang Kiriman PMI
- Pakar Hukum: Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, Tak Bisa Tekan Hakim
- Soal Aklamasi di Munas Golkar, Airlangga: Insyaallah
- Soal Megawati Jadi Amicus Curiae, Begini Kata Saleh PAN